PPKM Darurat Jawa dan Bali, Luhut Pastikan Bansos untuk Masyarakat Bakal Digulirkan Lagi

1 Juli 2021, 19:51 WIB
Menteri Koordinator Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan pastikan bansos akan kembali disalurkan saat penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. /ANTARA.

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengumumkan akan menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Meski demikian, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos), kepada masyarakat yang membutuhkan.

Keputusan tersebut menurut Luhut telah disepakati pula oleh sejumlah pihak terkait, seperti Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau Risma hingga Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Baca Juga: BEM Seluruh Indonesia Ancam Turun ke Jalan Dukung BEM UI, Refly Harun: Pemerintahan Jokowi Harus Introspeksi

"Tadi kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi Bu Risma (Mensos), Bu Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan beberapa teman yang lain, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," katanya melalui konferensi pers secara daring, Kamis 1 Juli 2021.

Luhut berharap penyaluran kembali bansos ini bisa meringankan beban masyarakat kecil, terlebih dengan diterapkannya PPKM Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali tersebut juga menyatakan bahwa kabar tersebut sangat penting sekali untuk diketahui masyarakat, agar masyarakat nantinya tak menderita lagi.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Mbak You Sempat Mengaku Tahu dan Bocorkan Terawangan Soal Waktu Ia Meninggal Dunia

"Itu supaya mereka penderitaannya jangan bertambah-tambah. Ini penting sekali untuk diketahui," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sebab tak ingin membuat rakyat makin menderita, Luhut menuturkan bahwa perintah dari Presiden sudah jelas.

Maka dari itu, ia dan pihak-pihak terkait langsung merapatkan masalah bansos usai pengumuman PPKM disampaikan kepada publik.

Baca Juga: BEM Se-Jabodetabek Tak Dukung BEM UI yang Kritik Jokowi, Hilmi Firdausi: Sudah Kuduga, Biar Publik Menilai

"Perintah Presiden itu jelas. Loud and Clear. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan. Oleh karena itu, tadi kami sudah rapat mengenai bansos," ucap Luhut menambahkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat akan diterapkan di 48 kabupaten/kota yang masuk penilaian level 4, dan di 74 kabupaten/kota di level 3 wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan PPKM Jawa dan Bali tersebut diambil karena melihat kondisi lonjakan kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat secara tajam.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Sebagai Satrio Piningit, Ridwan Saidi: Dia Orang yang Ditunggu-tunggu, Sekarang Sudah Tiba

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang pesat karena adanya varian baru. Situasi ini jelas mengharuskan kita untuk mengambil langkah tegas," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler