PR DEPOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah mulai diterapkan untuk Pulau Jawa dan Bali, di hari pertama ini.
Di hari pertama penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan dikabarkan telah memutar balik para pengendara dari arah Depok yang hendak masuk DKI Jakarta di Jalan Raya Bogor.
"Checkpoint" dilakukan di Jalan Raya Bogor atau tepatnya berada di depan kantor PT Panasonic, Jakarta Timur.
Baca Juga: Tegas Menolak Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Refrizal: Apa Tidak Takut Allah SWT Murka?
Dalam pemeriksaan, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan roda dua atau empat.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun menegaskan bahwa warga yang tidak memiliki kepentingan akan langsung diputar balik.
"Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita hanya langsung minta putar balik," kata Marbun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sebelum diputar balik, para pengendara akan ditanyai oleh petugas yang berjaga seperti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga maksud dan tujuan warga yang menuju ke Jakarta, saat PPKM Darurat.
"Untuk angkutan umum masih ada skala prioritas kapasitas maksimal 70 persen yang penting kita perhatikan saja," ujar Marbun.
Sebagaimana terlihat di lokasi, sudah ada puluhan kendaraan bermotor yang diputar balik oleh petugas gabungan saat PPKM Darurat hingga pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Megawati Selamati HUT Partai Komunis China, Rocky Gerung: Berarti Kita Mau Ikut Tuh Jadi Otoriter
Adapun pemeriksaan oleh petugas tersebut sedikit membuat arus lalu lintas dari arah Depok menuju Jakarta tersendat, yakni di pos checkpoint depan PT. Panasonic.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah telah membuat kebijakan dengan menerapkan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.***