Percepat Pendistribusian Bansos, Mensos: Ada Dua Jenis Bantuan yang akan Diberikan BNPT dan PKH

27 Juli 2021, 08:09 WIB
Mensos Tri Rismaharini Percepat Penyaluran bantuan. /YouTube Sekretariat Presiden/

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengungkapkan, sejalan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah terus berusaha meningkatkan dan mempercepat pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Hal ini dilontarkan oleh Mensos pada keterangan pers bersama Senin, 26 Juli 2021 kemarin di Kantor Presiden, Jakarta.

“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemudian pada saat COVID-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ungkap Risma dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Mensos juga mengatakan dari enam bulan waktu yang ditargetkan untuk penyaluran bansos, pemerintah sudah mendistribusikan BST pada periode Januari-April sebanyak Rp300 ribu per bulan per KPM.

Baca Juga: Kebutuhan Oksigen Meningkat, Pemerintah Distribusikan 'Oxygen Concentrator' ke Seluruh RS dan Tempat Isolasi

Sementara, pada BST di periode Mei-Juni 2021 pemerintah sudah mendistribusikan pada bulan Juli ini.

Kemudian untuk BNPT dan PKH didistribusikan secara bersamaan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga ada keluarga penerima BNPT.

Mensos menuturkan bahwa pemerintah sudah menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan untuk kurun waktu dua belas bulan ditambahkan dua bulan pada periode Juli-Agustus.

“Jadi, mestinya dia (KPM) hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” tutur Risma.

Baca Juga: Mendagri Larang Papua Lockdown, Said Didu: karena Kalau Dilakukan Pemerintah akan Tanggung Biaya Hidup Rakyat

Adapun mengenai besaran PKH yang akan diterima KPM akan diatur mengikuti komposisi keluarganya.

“Kalau mereka punya anak SD, SMP, SMA maka mereka bisa menerima lima jenis atau empat jenis bantuan, tergantung keluarganya. Sehingga total sebetulnya yang dibantu oleh pemerintah itu dari PKH 33 juta (jiwa) sekian, jadi bukan hanya 10 juta keluarga penerima, karena itu menyangkut jiwa,” terangnya.

Pemerintah juga sudah menyalurkan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar sepuluh kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST dengan harapan bisa mereduksi dampak ekonomi dari PPKM.

“Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” ungkap Mensos.

Baca Juga: Setuju dengan Kritik JK terhadap Para Buzzer, Musni Umar: Siapa yang Pelihara Mereka hingga Kebal Hukum?

Jumlah penerima BNPT disebut Risma 18,8 juta orang dengan sepuluh juta di antaranya juga masuk ke dalam keluarga penerima PKH.

“Artinya, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Nah ini di bulan Juli ini disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20 juta tadi,” jelasnya.

Pemerintah juga disebut Mensos akan menyalurkan bantuan kepada 5,9 juta KPM yang merupakan hasil usulan dari pemerintah daerah.

“Nah, 5,9 juta ini juga kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember,” tuturnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler