Bandingkan Kasus Injak Kepala oleh Oknum TNI AU di Papua dengan George Floyd, Fadli Zon: Sungguh Keterlaluan

28 Juli 2021, 07:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, turut mengomentari insiden seorang pria yang diinjak kepalanya oleh oknum TNI AU di Merauke, Papua.

Fadli Zon menyoroti sikap warganet yang membandingkan kejadian di Merauke itu dengan kejadian yang menimpa George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat.

Menurut Fadli Zon, insiden yang menimpa seorang pria di Merauke, Papua, itu sangat keterlaluan dan dinilai rasis.

Baca Juga: Yakin Rakyat Akan Turun ke Jalan Jika Atas Seruan SBY, Iwan: Sudah Puluhan Ribu Korban Jiwa, Ayo Serukan Pak!

Ia pun turut menyinggung soal kasus George Floyd yang sempat viral dan dibicarakan dunia internasional.

"Sungguh keterlaluan n rasis. Tidak belajar dr kasus George Floyd," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Cuitan Fadli Zon. Tangkap layar Twitter @fadlizon

Untuk diketahui, belum lama ini beredar video yang menunjukkan dua orang pria berseragam polisi militer yang menginjak kepala seorang pria di Papua.

Baca Juga: Daftar Wilayah Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta di Jawa-Bali

Usai dikonfirmasi, dibenarkan bahwa dua pelaku penginjak kepala tersebut adalah prajurit TNI AU.

Dalam video yang kemudian viral di media sosial itu, terlihat seorang pria berbaju loreng dan bercelana pendek sempat terlibat cekcok dengan oknum polisi militer.

Perdebatan tersebut berujung diinjaknya kepala pria tersebut oleh oknum polisi militer.

Baca Juga: 4 Sifat yang Diinginkan Scorpio pada Pasangan Hidupnya, Salah Satunya Punya Kesan Hangat

Atas kejadian ini, pihak TNI AU pun telah menyampaikan permohonan maaf.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," sebagaimana tertulis di akun Twitter @_TNIAU.

Lebih lanjut, dalam akun tersebut dijelaskan bahwa kejadian berawal dari keributan salah seorang warga yang diduga mabuk, dengan pemilik warung makan.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan BPUM dan Cara Cek Penerima Banpres di banpresbpum.id

Dua anggota Pomau yang melihat keributan tersebut awalnya berniat untuk melerai.

"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk  dengan pemilik warung,  dan melibatkan dua anggota Pomau yg bermaksud melerai,  kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke," ujarnya.

Kedua oknum TNI AU yang menginjak kepala seorang warga di Merauke itupun kini telah ditahan dan masih dalam pengawasan.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Poster Ajakan Demo Bobotoh Unite Tolak PPKM di Bandung, Simak Faktanya

TNI AU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan dalam memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata akun @_TNIAU.

Sementara itu, tak sedikit warganet yang lantas kembali teringat dengan insiden yang menimpa George Floyd.

Baca Juga: Daftar Bantuan PPKM Level 4 dari Pemerintah, Ada yang Diberikan hingga Desember 2021

George Floyd adalah seorang pria kulit hitam berdarah Afrika-Amerika yang tewas usai ditindih oleh seorang petugas polisi kulit putih dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Derek Chauvin, polisi yang menindih leher George Floyd hingga tewas karena kesulitan bernapas itu, kini telah dinyatakan bersalah dan divonis 22,5 tahun penjara.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler