Kutuk Aksi Penyerangan Ustaz dan Tokoh Agama, Bukhori Yusuf Soroti Aktor di Balik Layar

20 September 2021, 11:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. /Dok PKS

PR DEPOK – Banyak pihak yang mengecam penyerangan yang dilakukan kelompok tertentu terhadap para ustaz dan tokoh agama, termasuk anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf mengecam penyerangan sejumlah tokoh agama di Kota Makassar dan seorang ustaz yang ditembak di Tangerang.

Menurut Bukhori Yusuf, para pelaku penyerangan ustaz dan sejumlah tokoh agama harus diusut tuntas dan membongkar aktor-aktor di balik serangan tersebut.

Baca Juga: Begini Konsep Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang Dibocorkan Shindy Kurnia Putri

Bukhori Yusuf mendukung langkah cepat polisi untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.

“Serangan ini patut dikutuk. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dengan segera menangkap pelaku yang masih buron serta memberikan hukuman yang berat. Sementara, jika terbukti serangan ini merupakan bagian dari kejahatan sistemik, upaya pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor lapangan, mereka juga harus membongkar dan menangkap aktor intelektualnya,” ujar Bukhori Yusuf seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PKS.

Ia pun mendukung langkah cepat kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dan berharap para pelaku mendapat hukuman yang berat.

Menurutnya, sejak tahun 2018, tercatat ada 14 kasus kekerasan yang menyasar tokoh agama maupun simbol agama.

Baca Juga: Perdana Menteri Thailand Puji Debut Solo 'LALISA' Lisa BLACKPINK, karena Tingkatkan Ekonomi Kreatif Negaranya

“Sejak 2018 berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan berat, penusukan, hingga pembunuhan telah terjadi. Korbannya antara lain almarhum Kiai Umar Basri, pengasuh ponpes Al Hidayah Bandung yang dianiaya oleh ODGJ. Kemudian almarhum Syaikh Ali Jaber yang ditusuk saat menyampaikan tausiyah di Lampung. Dan belum lama ini, Ketua MUI Labuhanbatu Utara juga ditemukan tewas lantaran dibunuh tetangganya sendiri karena sakit hati dinasihati,” ujarnya.

Kekerasan yang menimpa tokoh agama menjadi bukti bahwa kelompok sosial ini merupakan kelompok yang rentan.

Padahal, menurutnya tokoh agama sangat membantu tugas pemerintah dalam menyadarkan masyarakat pada setiap kebijakan.

“Tokoh agama mengemban tugas yang mulia sekaligus berisiko di tengah masyarakat. Keberadaan mereka menjadi vital dalam membantu negara melaksanakan tanggung jawabnya untuk membentuk warga negara yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” tuturnya.

Baca Juga: Ikuti Jejak Atta-Aurel dan Lesti-Billar, Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Akan Ditayangkan Live Stasiun TV

Meski demikian, ia menyadari bahwa kedudukan tokoh agama memang penuh risiko lantaran mengemban tugas yang sensitif di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen.

Maka dari itu, ia berpendapat bahwa diperlukan perangkat hukum Lex Specialis untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan sistematis bagi tokoh agama.

“Apakah kita tidak resah dengan kekerasan yang terus berulang? Teror ini harus dihentikan. Insiden belakangan ini semestinya membuat kita mulai berpikir pada usaha pencegahan yang bersifat sistematis dan komprehensif. Karena itu, saya mendorong agar pembahasan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama bisa segera dilakukan di parlemen.” tuturnya.

Sebelumnya, telah terjadi penembakan yang menewaskan seorang ustaz di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang Kota Tangerang oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Baca Juga: Muncul Kemarahan saat Muhammad Kece Dianiaya, Gus Umar: Enam Nyawa di KM 50 Tewas Ditembak Kenapa Kalian Diam?

Lalu, seorang pendeta Gereja Toraja Klasis Makassar mengalami teror pelemparan bom molotov.

Politisi PKS ini berpendapat, kejahatan terhadap tokoh agama, tidak bisa dinilai sebagai serangan terhadap individu saja.

Serangan terhadap tokoh agama sama artinya dengan serangan terhadap masyarakat dan nilai penghormatan, penghargaan, gotong royong, dan kerukunan antarumat beragama.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler