Keberadaan Azis Syamsuddin usai Jadi Tersangka KPK Masih Tanda Tanya, Said Didu: Ikut Harun Masiku

24 September 2021, 06:30 WIB
Said Didu mengomentari keberadaan Azis Syamsuddin yang belum juga muncul usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut menanggapi penetapan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebagai tersangka oleh KPK.

Said Didu menyoroti keberadaan Azis Syamsuddin yang belum diketahu hingga saat ini usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam keterangan tertulis, Said Didu lantas menyinggung soal buronan KPK Harun Masiku yang hingga saat ini belum juga berhasil ditangkap.

Baca Juga: Yakin Azis Syamsuddin Akan Dituntut Ringan oleh Jaksa KPK, Gus Umar: Feeling Saya 1-2 Tahun Penjara

Menurutnya, bisa jadi Azis Syamsuddin ikut dengan Harun Masiku yang menghilang.

"Ikut harun masiku," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penyelesaian perkara di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

Menanggapi kasus yang menjerat kadernya ini, Partai Golkar sendiri mengaku belum mengetahui status terbaru dari Azis Syamsudiddin.

Disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, pihaknya mengaku belum mendengar soal penetapan Azis sebagai tersangka.

Sementara itu, Azis Syamsuddin sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK dan akan segera dipanggil untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Cerita Mengenai Keluarganya, dr Tirta: Momen Paling Berat Ketika Harus Keluar Kota Meninggalkan Anak

Namun, hingga saat ini keberadaan Azis Syamsuddin masih tanda tanya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wakil Ketua DPR RI itu dikabarkan belum menampakkan diri.

Ia disebut tidak bisa ditemukan di DPR maupun di kediamannya.

Baca Juga: Sebut Berita Buruk tentang Anies Baswedan Jarang Beredar, Ferdinand Hutahaean: Dapat Iklankah dari Pemda?

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ia berharap Firli akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan untuk membantu penanganan kasus yang menjeratnya itu.

"Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," tuturnya.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 23 September 2021: 104.683 Positif, 101.908 Sembuh, 2.112 Meninggal

Firli pun mengaku sangat mengerti harapan rakyat terhadap KPK terkait dengan pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, KPK berupaya untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan suatu kasus.

"Kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat pada KPK untuk pemberantasan korupsi karena KPK terus bekerja keras. Termasuk meminta keterangan para pihak," kata Firli.

Baca Juga: Lakukan Peninjauan di Area Jakarta International Stadium, Anies Baswedan: Progres Sudah Memasuki 71,75 persen

"Rakyat menaruh harapan dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum. Kami sangat berharap kepada semua pihak yang dipanggil KPK datang ke KPK," tuturnya menambahkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler