BEM SI Ancam Turun ke Jalan jika Jokowi Tak Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN, Giri: Salut dan Terharu!

24 September 2021, 06:55 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono. /ANTARA/Abdu Faisal

PR DEPOK - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengomentari soal rencana BEM Seluruh Indonesia (SI) untuk turun ke jalan.

Giri Suprapdiono menyoroti ancaman BEM SI untuk turun ke jalan jika Presiden Jokowi tidak berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam 3x24 jam sejak 23 September 2021.

Dalam keterangan tertulis, Giri Suprapdiono mengaku salut dan terharu dengan aksi mahasiswa terkait pemecatan 56 pegawai KPK itu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Daftar Bansos Online 2021 hingga Info Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22

"Kalau 1x24 jam biasanya ketua RT-RW, tapi ini 3x24 jam... waduh! Salut & terharu dgn kepedulian mahasiswa," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @girisuprapdiono.

Ia lantas menyinggung soal anggapan yang dari dulu telah dipercaya oleh publik, bahwa presiden takut kepada mahasiswa.

"Mahasiswa takut dosen, dosen takut dekan, dekan takut rektor, rektor takut menteri, menteri takut presiden, presiden takut mahasiswa, (Masihkah?) #Panjangumurperjuangan," katanya menambahkan.

Cuitan Giri Suprapdiono. Tangkap layar Twitter @girisuprapdiono

Baca Juga: Keberadaan Azis Syamsuddin usai Jadi Tersangka KPK Masih Tanda Tanya, Said Didu: Ikut Harun Masiku

Untuk diketahui, BEM SI bersama dengan GASAK (Gerakan Selamatkan KPK) mengancam akan turun ke jalan jika Preiden JOkowi tidak mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam.

Aliansi mahasiswa ini meminta agar Presiden Jokowi berpihak pada bangsa dan rakyat, dan kembali mengingat janji-janji yang pernah dilontarkan.

"Pak Jokowi diharapkan keberpihakannya terhada bangsa dan rakyat, bukan oligarki! Tolong dengarkan keresahan ini! Dan bertindaklah sebagai kesatria. Ingat kembali janji-janji yang pernah bapak lontarkan!" demikian tertulis dalam pernyataan resmi BEM SI.

Baca Juga: Yakin Azis Syamsuddin Akan Dituntut Ringan oleh Jaksa KPK, Gus Umar: Feeling Saya 1-2 Tahun Penjara

"Maka kami aliansi BEM Seluruh Indonesia dan Gasak (Gerakan Selamatkan KPK) memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN daam waktu 3x24 jam, tercatat sejak hari ini 23 September 2021," lanjutnya.

"Jika Bapak masih saja diam tidak bergeming, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup pemberantasan korupsi Indonesia!" ujar aliansi mahasiswa ini.

Sebelumnya diketahui, KPK memecat 56 pegawai KPK terhitung sejak 30 September 2021.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar BLT Anak Sekolah 2021, Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Bansos hingga Rp4,4 Juta

KPK memecat 56 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dan tidak memenuhi syarat ketika mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler