Fakta Baru Kasus Suap, Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kenalkan Azis Syamsuddin ke Robin Pattuju

27 September 2021, 21:16 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 24 September 2021. /Indrianto Eko Suwarso/wsj/ANTARA

PR DEPOK – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus suap yang menyeret Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dengan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Dalam sidang yang digelar pada Senin, 27 September 2021, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengaku mengenalkan Azis Syamsuddin dengan Stepanus Robin Pattuju.

"Ya pernah mengenalkan, jadi saat terdakwa lulus di KPK 2019, saya tanyakan 'Bin nanti saya ingin ikut KPK, kira-kira belajar apa? Kiat-kiatnya apa? Lalu yang bersangkutan mengatakan 'Ya bang nanti ketemu di Jakarta', lalu saya sampaikan 'Bin ada teman saya di Jakarta, sudah dianggap keluarga, nanti kita silaturahmi Bin', maksudnya kepada Pak Azis itu. Robin sempat tanya 'Siapa bang?', saya jawab 'Pak Azis', kemudian dijawab 'Boleh nanti pas di Jakarta ketemu," kata Agus Supriyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Yahya Waloni Meminta Maaf ke Umat Nasrani dan Akui Menyesal, Husin Shihab: di Luar Kesalahannya, Saya Respect!

Agus Supriyadi menjadi saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Agus mengakui bahwa saat mengenalkan Aziz Syamsuddin dengan Stepanus Robin Pattuju, ia sedang bertugas di Direktorat Cyber Crime di Polda Jawa Tengah.

Robin diketahui mulai menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019.

Ia mengaku sudah mengenal Stepanus Robin Pattuju sebagai juniornya saat pendidikan di kepolisian.

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Varian R.1 Lebih Berbahaya dari Varian Delta? Begini Penjelasannya

"Hubungan baik masih berlanjut setelah lulus sekolah, yang bersangkutan sempat dinas di Maluku Utara saat itu saya ucapkan selamat karena dia bertugas di tempat kelahiran saya," tambah Agus.

Sementara itu, ia mengenal Azis Syamsuddin yang sudah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI. saat ia masih bertugas di Papua.

"Terkait Pak Azis, saya mengenal waktu itu beliau saat kami dinas di Papua. Yang bersangkutan sempat melakukan dinas kerja di situ kami lakukan pengamanan, kemudian mengamankan beliau saat kegiatan, di situ kita saling kenal dan saling tukar nomor handphone," ujar Agus.

Hubungan keduanya berlanjut karena Agus kadang berkunjung ke rumah Azis Syamsuddin saat ia ke Jakarta.

Baca Juga: Positif Narkoba, Tersangka Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Konsumsi Obat Terlarang Sejak 2015

"Saat ke Jakarta kebetulan anak kami 'mondok', jadi saat saya jenguk sebulan sekali ada juga ke tempat beliau di Jalan Hang Tuah dan Jalan Denpasar sekali, silaturahmi," tambah Agus.

Berkaitan dengan awal perkenalan Aziz Syamsuddin dengan Stepanus Robin Pattuju, Agus menjelaskan bahwa ia datang ke rumah Azis Syamsuddin pada Februari 2020 saat ia sedang melakukan pemeriksaan saksi di Grapari Tangerang.

"Kemudian sesudah kegiatan kami berkunjung ke rumah beliau (Azis). Beliau sempat tanyakan 'Apakah ada temen di KPK?', setelah itu mengalihkan pembicaraan bertanya soal keluarga, jadi masalah pertanyaan tadi hanya spontan dan saya juga tidak tanya lebih jauh," ujar Agus.

Akan tetapi, kepada Aziz Syamsuddin ia mengaku mengenal teman satu angkatan yang sedang bertugas sebagai penyidik KPK.

Baca Juga: BEM SI Dilarang Demo dan Dekati Gedung KPK, dr. Eva: Matinya Demokrasi di Negara Demokrasi, Terlalu!

Awalnya, ia mencoba mengenalkan Aziz Syamsuddin ke penyidik KPK lain, namun temannya itu tidak merespons saat diminta untuk bertemu.

"Dua bulan kemudian ada 'lettingan' saya di KPK sesuai dengan BAP saya, saya sempat tanya ke teman saya, namanya Sony dan Bisma, keduanya teman 'letting' saya yang dipekerjakan di KPK. Saya sampaikan kepada Sony dan Bisma soal ingin bertemu tapi mereka waktu itu sampaikan 'saya masih sibuk' saat saya mengatakan ingin mempertemukan dengan saudara saya (Aziz Syamsuddin)," ujar Agus.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp507,39 juta.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler