Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs, Nurul Ghufron Apresiasi: Selaras dengan Semangat KPK

29 September 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi - KPK turut mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai yang gagal TWK menjadi ASN Polri. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay./

PR DEPOK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal TWK menjadi ASN Polri.

Rencana Kapolri Listyo Sigit terkait 56 pegawai KPK yang gagal TWK menjadi ASN Polri ini mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satu tanggapan datang dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Sindir Pemindahan Patung dan Diorama, Fahri: Pejabat Militer, kalau Mau Koreksi Sejarah Jangan Main Belakang

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Nurul Ghufron menegaskan pihaknya turut mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit tersebut.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk diproses menjadi ASN Polri," ujar dia.

Lebih lanjut, Nurul Ghufron mengatakan bahwa rencana Kapolri Listyo Sigit itu selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai lembaga anti rasuah itu.

"KPK menyerahkan proses (perekrutan 56 pegawai KPK jadi ASN Polri, red) lebih lanjut kepada Kemenpan RB dan BKN sesuai perundang-undangan," tutur dia menjelaskan.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Soroti Penawaran Kapolri pada 56 Pegawai: Makin Terbukti, TWK Hanya Imajinasi Pimpinan KPK

Kemudian, Nurul Ghufron berharap perekrutan 56 pegawai KPK yang gagal TWK itu bisa meningkatkan kompetensi Polri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," pungkas Nurul Ghufron menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Listyo Sigit telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi soal rencananya merekrut 56 pegawai KPK yang gagal TWK menjadi ASN Polri.

"Kami berkirim surat ke Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa ditarik dan direkrut kita jadi ASN Polri," ucapnya.

Baca Juga: Segera Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

Kapolri menyebutkan bahwa rencana tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Jokowi sendiri melalui Mnesesneg, Pratikno.

"Prinsipnya beliau (Presiden Jokowi, red) setuju 56 pegawai KPK yang gagal lolos TWK untuk bisa menjadi ASN Polri," tuturnya menjelaskan.

Presiden Jokowi, lanjut Kapolri, meminta pihak Polri untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kemenpan RB serta BKN.

"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," pungkasnya.***

 
Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler