Soroti Aksi Polisi Banting Mahasiswa, Hinca Panjaitan Minta Kapolri Instruksikan Jajaran

15 Oktober 2021, 06:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII menjawab pertanyaan para jurnalis saat ditemui di Jakarta, pada Kamis, 14 Oktober 2021. /Antara/Genta Tenri Mawangi.

PR DEPOK – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan XIII turut memberikan tanggapan mengenai aksi polisi membanting seorang mahasiswa yang viral di media sosial.

Hinca Pandjaitan berharap anggota kepolisian tidak lagi bertindak represif terhadap warga, seperti yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa. Lebih-lebih terhadap warga yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Pasalnya, tindakan represif seperti itu bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 14 Oktober 2021: 105.139 Positif, 102.828 Sembuh, 2.139 Meninggal

"Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri," ucap Hinca Pandjaitan di Jakarta, pada Kamis, 14 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia pun berharap ke depannya tidak ada aksi serupa dan diharapkan lebih bertindak humanis.

"Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit," ujarnya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Didanai APBN Tidak Dapat Diterima

Maka dari itu, Hinca Pandjaitan meminta Kapolri agar menginstruksikan jajarannya, baik di tingkat pusat maupun daerah agar konsisten mewujudkan visi presisi kepolisian.

"Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik," ujar Hinca.

Adapun istilah presisi yang dimaksud ialah visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Baca Juga: Seorang Anak Pasang Gembok Sepeda di Leher Ibunya dan Lupa Kode Angka Kuncinya

Tidak hanya itu, ia pun mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Khususnya, berkaitan dengan pemeriksaan terhadap polisi terkait yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.

"Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu," kata Hinca.

Sebagai informasi, kelompok mahasiswa sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Duga Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Kolonel Arh Herwin: Dia yang Mengatur

Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.

Akan tetapi, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.

Pihak kepolisian sejauh ini telah meminta maaf atas kejadian tersebut dan siap bertanggung jawab atas kondisi mahasiswa tersebut.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler