Takut Taliban dan Enggan Kembali, Pengungsi Afghanistan di NTT Minta Bantuan RI Soal Status Kewarganegaraan

21 Oktober 2021, 19:55 WIB
Puluhan pengungsi asal Afghanistan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham NTT di Kota Kupang, pada Kamis, 21 Oktober 2021. /Kornelis Kaha/Antara

PR DEPOK – Pengungsi Afghanistan yang berada di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini melakukan unjuk rasa.

Diketahui, lebih dari 50 pengungsi Afghanistan berunjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT untuk menuntut agar instansi tersebut dapat membantu mereka memproses status kewarganegaraan mereka.

Aksi unjuk rasa itu tidak hanya diikuti oleh orang tua, anak usia remaja dan pemuda, bahkan beberapa di antaranya terdapat anak kecil yang usianya berkisar 2 hingga 5 tahun.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Pecat 32 Pegawainya yang Terbukti Salah Gunakan Kekuasaan

Menurut perwakilan pengungsi Afghanistan Kubra Hanasi, pihaknya meminta bantuan pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham NTT terkait status kewarganegaraan mereka.

"Kami datang ke sini tujuannya meminta bantuan dari pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham NTT untuk memfasilitasi kami agar menyampaikan kepada IOM dan UNCHR soal keluhan kami ini," kata Kubra Hanasi, di Kupang, pada Kamis, 21 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara

Pada kesempatan tersebut, Kubra membeberkan sejumlah hal mengenai situasi yang dihadapi selama berada di NTT.

Baca Juga: Sindir Pernyataan Jokowi yang Rindu Aksi Unjuk Rasa, Christ Wamea: Giliran Didemo Kabur dari Istana

Menurut Kubra, status kewarganegaraan mereka hingga saat ini belum pasti.

Padahalnya, ia dan suaminya sudah 7 tahun berada di Kupang, yang awalnya sekitar tahun 2015 terdampar di sekitar Pulau Rote Ndao.

Bahkan, menurut Kubra masih ada pengungsi Afghanistan yang sudah hampir 10 hingga 11 tahun berada di Kota Kupang, NTT.

Akan tetapi, nasib mereka sama karena belum jelas juga kapan akan dipindahkan oleh UNHCR atau IOM ke negara ketiga.

Baca Juga: Kemenparekraf Hadirkan Program Bantuan SBBI hingga Rp50 Juta per UMKM, Berikut Syarat untuk Mendapatkannya

Meski ada upaya pemindahan ke negara ketiga, menurutnya pengungsi Afghanistan berharap agar Pemerintah Indonesia bisa menerima kehadiran mereka dengan menetapkan status kewarganegaraan mereka.

Pasalnya, mereka tidak mungkin kembali ke Afghanistan yang saat ini sudah dikuasai oleh Taliban.

"Pilihan hanya dua saat ini, kami tidak mungkin lagi kembali ke Afghanistan karena Taliban sudah kuasai negara ini (Afghanistan), karena itu harapan kami hanya dua yakni dipindahkan ke negara ketiga atau Pemerintah Indonesia mau menerima kami sebagai warganya," ujar Kubra.

Baca Juga: Ikut dalam Perlombaan Program Luar Angkasa, Korea Selatan Siap Luncurkan Roket Pertamanya

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung soal nasib anak-anak Afghanistan yang ada bersama mereka.

Menurut Kubra saat ini ada sekitar 30 anak asal Afghanistan yang masa depannya tidak jelas.

Pasalnya, hingga saat ini mereka belum mendapatkan kejelasan soal status kewarganegaraan.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar bisa bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone untuk berbicara langsung soal tuntutan mereka.

Baca Juga: Masyarakat Wanti-wanti Gelombang 3 Covid-19 Jelang Akhir Tahun, Pakar Beri Gambaran Berikut

Sebagai informasi, unjuk rasa pengungsi Afghanistan ini sudah yang kesekian kalinya terkait tuntutan status kewarganegaraan mereka.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler