Psikis Terduga Korban Pelecehan Makin Parah, KPI Disebut Tak Biayai, Ernest: Udah Gak Viral Berani Semena-mena

25 Oktober 2021, 16:36 WIB
Ernest Prakasa turut menyoroti sikap KPI yang disebut tak mau membantu biayai pengobatan terduga korban pelecehan seksual. /Instagram @ernestprakasa

PR DEPOK - Komika sekaligus sutradara film, Ernest Prakasa, mengomentari kondisi psikis dari terduga korban pelecehan seksual di KPI, MS, yang dikabarkan semakin menurun.

Ernest Prakasa menyoroti kabar yang menyebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) enggan membantu membiayai pengobatan psikiater terduga korban MS.

Tak hanya itu, terduga korban MS juga diketahui telah dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai pegawai KPI, sehingga kini penghasilannya terus berkurang.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 untuk Perbesar Peluang Lolos Seleksi

Menanggapi hal ini, Ernest Prakasa menilai KPI bertindak semena-mena lantaran kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah tak viral lagi dibicarakan publik.

Sutradara film itu nampak kecewa terhadap sikap KPI dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lembaga tersebut.

"Mentang-mentang udah gak viral, makanya berani semena-mena. Busuk," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @ernestprakasa.

Cuitan Ernest Prakasa. Tangkap layar Twitter @ernestprakasa

Baca Juga: Cara Mengatasi Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain

Diberitakan sebelumnya, MS adalah terduga korban pelecehan seksual yang diduga terjadi di KPI.

Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean, mengatakan bahwa kondisi psikis MS semakin menurun dan semakin parah.

Ia lantas mengatakan bahwa KPI tidak mengabulkan permintaan MS untuk menanggung biaya pengobatan terduga korban yang tidak murah.

Baca Juga: Cetak 5.000 Assist Saat Kalahkan Sacramento King, Pemain Golden State Warriors Bilang Begini

MS yang didiagnosis mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pasca trauma membutuhkan pemeriksaan maksimal sebanyak 14 kali.

Namun, tak hanya kondisi psikisnya yang terus menurun, sang kuasa hukum mengatakan bahwa MS kini juga mengalami kesulitan dalam berobat.

Pasalnya, semenjak ia dibebastugaskan dari KPI, penghasilannya semakin menurun.

Baca Juga: Arti Menunggu Gelombang Ditutup pada Dashboard Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

Padahal, kata Rony sang kuasa hukum, MS adalah tulang punggung keluarga yang membiayai anak, istri, dan ibunya.

Akan tetapi, usai meminta bantuan kepada KPI agar bisa membantu membiayai pengobatan MS, Rony mengatakan bahwa KPI tak memberikan respons yang diharapkan.

Sementara itu, pihak KPI sendiri menyatakan siap membantu membiayai pengobatan MS jika memang ada rekomendasi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Misi Anda dalam Hidup dari Gambar Bulu yang Dipilih

Disampaikan oleh pihak KPI, sebagai lembaga negara, KPI tidak bisa begitu saja mengeluarkan uang tanpa ada rekomendasi.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KPI terhadap salah satu pegawainya ini sempat membuat heboh publik.

KPI pun sempat banjir kritik dan hujatan dari publik yang kecewa dengan adanya dugaan pelecehan seksual di lembaga tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler