Simak Tips Menghindari Modus Pelaku Penipuan Transaksi Virtual Account, Masyarakat Harus Waspada!

24 November 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi modus pelaku penipuan transaksi virtual account. /Pexels/Sora Shimazaki

PR DEPOK - Masyarakat harus berhati-hati terhadap modus pelaku penipuan transaksi virtual account.

Cyber Crime Investigation Center atau CCIC Polri baru-baru ini memberikan informasi mengenai beberapa modus pelaku penipuan transaksi virtual account tersebut.

Selain itu, CCIC Polri juga memberikan tips untuk menghindari modus pelaku penipuan transaksi virtual account.

Baca Juga: Cerita Mongol Stres dari Isi Acara Natal di Lapas hingga Singgung Soal Bayaran di TV yang Sering Telat

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @ccicpolri pada Rabu, 24 November 2021, beberapa macam modus pelaku penipuan transaksi virtual account di antaranya:

Modus pertama, pelaku menggunakan sosial media atau aplikasi WhatsApp dengan memakai profil orang yang dikenal.

Untuk menghindari modus tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengenali gaya bicara atau bahasa yang biasa digunakan penipu pada umumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Kamis, 25 November 2021: Catat Kabar Baiknya!

Modus kedua, pelaku akan menawarkan investasi melalui grup aplikasi WhatsApp.

Maka dari itu, masyarakat diharapkan memeriksa penawaran investasi tersebut secara legal atau logis.

Modus ketiga, pelaku akan memberikan informasi undian berhadiah palsu melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Berlakukan Kembali SIKM, Riza Patria: Masih Membahas Opsi

Masyarakat diharapkan dapat waspada dan menggunakan logika apabila mendapatkan pesan-pesan yang berisi informasi undian berhadiah.

Modus keempat, pelaku akan menawarkan diskon belanja terlampau murah atau sekira 40 persen dari harga pasaran barang tersebut.

Adapun tips untuk  menghindari modus pelaku penipuan transaksi virtual account, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Perbedaan Karakter Setiap Zodiak Ternyata Dapat Dilihat dari Cara Memilih Makanan, Yuk Kenali Karaktermu

Pertama, masyarakat harus peka untuk mengecek pemilik virtual account, karena nama pemilik dapat dimanipulasi oleh pelaku.

Kedua, masyarakat harus menggunakan rekening bersama milik e-commerce ketika melakukan transaksi online.

Ketiga, masyarakat harus teliti ketika melakukan transaksi pembayaran seperti transfer ketika tidak menggunakan rekening bersama.

Keempat, jika sudah menjadi korban modus pelaku penipuan transaksi virtual account, masyarakat dapat segera melapor melalui situs patrolisiber.id.

Baca Juga: Chun Doo Hwan, Eks Presiden Korea Selatan Wafat di Usia 90 Akibat Kanker Darah

Diketahui, virtual account merupakan nomor identifikasi pelanggan yang diberikan oleh bank atas permintaan perusahaan kepada pelanggan.

Dengan demikian, virtual account dapat dijadikan media transaksi dana sehingga banyak pelaku kejahatan menggunakan modus virtual account.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @ccicpolri

Tags

Terkini

Terpopuler