PR DEPOK – Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Bandung yang dilakukan seorang oknum guru kepada santriwati terungkap.
Untuk diketahui, oknum guru bernama Herry Wirawan melakukan pelecehan seksual kepada para santriwati sejak 2016 hingga 2021.
Menyikapi adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas turut angkat bicara.
Dalam keterangannya, Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menegaskan kasus pelecehan tersebut merupakan masalah bersama.
Tak hanya itu, Gus Yaqut menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan tindakan asusila harus disikat.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi semua tindakan asusila itu harus disikat," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Lebih lanjut, Menag Gus Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi.
Adapun investigasi yang dimaksud Gus Yaqut adalah investigasi menyeluruh kepada lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.
Gus Yaqut mengaku bahwa pihaknya khawatir pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren merupakan fenomena gunung es.
"Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," ucapnya menjelaskan.
Dalam hal ini, Menag Gus Yaqut menginginkan agar aspek mitigasi atau pencegahan dapat dilakukan.
Baca Juga: Bela Fuji Soal Tarif Podcast Capai Rp30 Juta, Haji Faisal: Menurut Saya Bukan Aji Mumpung Sifatnya
Baca Juga: Kembali Banjir Teguran, Fuji Dinilai Ajarkan Hal Tak Baik kepada Gala Sky karena Lakukan Ini
Baca Juga: Yana Mulyana Jadi Plt Wali Kota Bandung, Isi Kekosongan Jabatan Usai Oded M Danial Wafat
Pencegahan dilakukan, lanjutnya, agar tidak menunggu kejadian yang tidak mengenakan dahulu baru bergerak.
"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," pungkasnya.***