Tak Ada Toleransi, Menag Gus Yaqut Tegaskan Pelecehan Seksual di Pesantren Harus Disikat

11 Desember 2021, 13:41 WIB
Menag RI Gus Yaqut tegas menyebutkan kasus pelecehan seksual seperti yang terjadi di Bandung harus disikat. /Dok. Kementerian Agama RI.

PR DEPOK – Baru-baru ini, kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Bandung yang dilakukan seorang oknum guru kepada santriwati terungkap.

Untuk diketahui, oknum guru bernama Herry Wirawan melakukan pelecehan seksual kepada para santriwati sejak 2016 hingga 2021.

Menyikapi adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas turut angkat bicara.

Baca Juga: Acara 40 Harian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Kabarnya Mendapat Endorse, Begini Tanggapan Haji Faisal

Dalam keterangannya, Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menegaskan kasus pelecehan tersebut merupakan masalah bersama.

Tak hanya itu, Gus Yaqut menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan tindakan asusila harus disikat.

"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi semua tindakan asusila itu harus disikat," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Lebih lanjut, Menag Gus Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi.

Baca Juga: Sudah Datangi Lokasi Rumah Baru Gala Sky, Haji Faisal Keluhkan Harga yang Melebihi Anggaran yang Ia Siapkan

Baca Juga: Tak Main-main, Ria Ricis Sodorkan 2 Tas Mewah ke Aurel Hermansyah untuk Dibawa Pulang: Harus Bawa Oleh-oleh

Adapun investigasi yang dimaksud Gus Yaqut adalah investigasi menyeluruh kepada lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Gus Yaqut mengaku bahwa pihaknya khawatir pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya di pesantren merupakan fenomena gunung es.

"Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," ucapnya menjelaskan.

Dalam hal ini, Menag Gus Yaqut menginginkan agar aspek mitigasi atau pencegahan dapat dilakukan.

Baca Juga: Bela Fuji Soal Tarif Podcast Capai Rp30 Juta, Haji Faisal: Menurut Saya Bukan Aji Mumpung Sifatnya

Baca Juga: Kembali Banjir Teguran, Fuji Dinilai Ajarkan Hal Tak Baik kepada Gala Sky karena Lakukan Ini

Baca Juga: Yana Mulyana Jadi Plt Wali Kota Bandung, Isi Kekosongan Jabatan Usai Oded M Danial Wafat

Pencegahan dilakukan, lanjutnya, agar tidak menunggu kejadian yang tidak mengenakan dahulu baru bergerak.

"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," pungkasnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler