Sopir Toyota Avanza Kabur Tinggalkan Narkoba dan Istri di Mobil Saat Ada Razia

10 Maret 2020, 19:33 WIB
ILUSTRASI sabu.* /ABC/

PIKIRAN RAKYAT - Pria yang mengemudikan mobil Toyota Avanza kabur meninggalkan mobil bersama penumpang wanita dan narkoba jenis sabu-sabu saat razia polisi di Kota Langsa, Aceh.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa 10 Maret 2020, mengatakan bahwa pengemudi yang kabur tersebut belum diketahui identitasnya.

"Kejadian saat razia rutin di jalan nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Alur Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin 9 Maret 2020," kata Dicky Sondani.

Dia menyebut,  kejadian berawal saat razia kendaraan. Petugas melihat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1003 OK mendadak parkir.

Baca Juga: Crisis Center Virus Corona Depok Terima 10 Aduan Warga

Baca Juga: 6 Pasien Virus Corona Sumbangkan Darah ke 9 Orang Lainnya di Korea Selatan

POLISI lalu lintas memeriksa mobil yang ditinggal kabur saat razia di Kota Langsa, Aceh, Senin 9 Maret 2020.*

Antara melaporkan, tidak lama berselang, polisi lalu lintas Bripka Wahyudi dan Brigadir Retno mendatangi mobil tersebut.

Saat pemeriksaan, pengemudi mobil yang belum sempat diketahui identitasnya itu melarikan diri.

Baca Juga: Raja Belanda Memohon Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Sesalkan Apa yang Dilakukan Leluhurnya

Kemudian, petugas memeriksa mobil. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkus plastik bening narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,26 gram.

Bungkusan plastik bening tersebut dibalut tisu yang dicampur bungkusan ikan pepes. Penumpang wanita bersama mobil dan barang bukti narkoba diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Langsa.

"Selanjutnya, kasus tersebut ditangani Satuan Polres Langsa. Kami belum mengetahui penumpang perempuan itu, apakah istri sopir yang kabur tersebut atau bukan," ujar Dicky Sondani.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, sopir yang kabur tersebut kemudian diketahui bernama Sulaiman (34), warga Gampong Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan, sopir merupakan suami wanita yang ditinggalkan di mobil. Istrinya bernama Sri Lestari. Mereka dari Peureulak menuju Aceh Tamiang.

Iptu Wijaya Yudi Stira Putra menyebut, kepolisian masih mendalami temuan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,25 gram yang dari mobil yang ditinggalkan Sulaiman.

"Untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Sri Lestari beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. Suaminya, Sulaiman, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata Wijaya Yudi Stira Putra.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler