Azis Syamsuddin Akui Khilaf Kirim Ratusan Juta ke eks Penyidik KPK, Panca: Khilaf Aja Transfernya 210 Juta

18 Januari 2022, 08:25 WIB
Cipta Panca mengomentari Azis Syamsuddin yang mengaku khilaf dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. /Antara Foto/Muhammad Adimaja

PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, belum lama ini membuat pengakuan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Diakui Azis Syamsuddin, ia khilaf mengirimkan uang sebesar Rp210 juta kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Menurut Azis Syamsuddin, uang yang ditransfernya itu adalah pinjaman dan bukan suap.

Baca Juga: Nusantara Resmi Jadi Nama IKN Baru, Sammy: Sebaiknya Dinamai Sama seperti Nama Pasar

Ia menuturkan, dirinya sama sekali tak ada niat untuk meminta Stepanus Robin Pattuju melakukan suatu tindakan tertentu.

"Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf, saya 'overload'. Tapi saya yakin saya memberikan itu tidak ada niat untuk si Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu karena saya yakin Robin tidak punya kapasitas," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 17 Januari 2022.

Menurutnya, tindakannya memberikan 'pinjaman' itu sama saja dengan ketika dirinya membantu seseorang tanpa mengharapkan orang tersebut melakukan sesuatu untuknya.

Baca Juga: Tagar #TerimaKasihCoachHendry Tengah Trending di Twitter, Benarkah Sudah Tak Jadi Pelatih Tunggal Putra?

Azis Syamsuddin meyakini bahwa Allah akan menunjukkan jalan dan mengirimkan orang untuk menolongnya.

"Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat tidak mengharap masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari, tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan suatu saat ada orang yang membantu saya," katanya.

Mendengar pengakuan Azis Syamsuddin ini, politikus Partai Demokrat, Cipta Panca, turut memberikan komentar.

Baca Juga: Tanggapi Pemilihan ‘Nusantara’ sebagai Nama IKN Baru, Fadli Zon: Usul Saya Langsung Saja ‘Jokowi’

Cipta Panca dibuat heran dengan pengakuan dari mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Pasalnya, dalam keadaan khilaf saja, kata Cipta Panca, Azis bisa mentransfer uang sebanyak Rp210 juta.

"Khilaf aja transfernya 210 juta," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @panca66.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Capai Level Tertinggi Sejak Maret 2020, Tiongkok Batalkan Penjualan Tiket Olimpiade

Cipta Panca lantas melontarkan sindiran terkait 'kekhilafan' Azis Syamsuddin tersebut.

"Kapan ada yang khilaf transfer segitu ya ke saya?" katanya menambahkan.

Cuitan Cipta Panca. Tangkap layar Twitter @panca66

Sementara itu, Azis Syamsuddin sendiri mengakui bahwa uang Rp210 juta itu ia kirim kepada Stepanus Robin Pattuju dalam beberapa kali transfer.

Baca Juga: Tingkat II (penetapan menjadi UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI Pagi ini, Apa Keputusan yang akan Diambil?

"Saya pernah pinjami uang sekitar Juni atau Juli atau Mei 2020 sebesar Rp10 juta, kemudian Rp50 juta, Rp50 juta, Rp50 juta dan Rp50 juta jadi semuanya Rp210 juta," terang mantan Waketu DPR RI itu.

Menurutnya, kala itu Robin meminta tolong meminjam uang kepadanya lantaran anak dan keluarganya sakit.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler