PR DEPOK - Kasus hukum yang menyeret nama putra Ahok, Nicholas Sean dan Selebgram Ayu Thalia telah memasuki babak baru.
Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik oleh Nicholas Sean.
Nicholas Sean lewat Instagram pribadinya menegaskan bahwa tidak ada kata damai untuk Ayu Thalia.
"Damai? Nggak ada itu kata damai setelah saya difitnah seperti itu," tulisnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @nachoseann pada 20 Januari 2022.
Putra sulung Ahok mengatakan bahwa seharusnya pihak yang memfitnahnya berpikir dulu sebelum bertindak.
"Seharusnya ini orang berpikir dulu sebelum melakukan fitnah," lanjutnya.
Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Elche vs Real Madrid di Copa del Rey
Pria berusia 23 tahun itu menginginkan kasusnya diproses hukum secara transparan.
"Saya cuma mau proses hukum secara transparan saja," jelasnya.
Hal tersebut dilakukannya agar bisa menjadi pelajaran buat masyarakat untuk tidak mudah melakukan fitnah kepada orang lain.
"Biar orang nggak seenaknya saja melakukan fitnah kepada orang lain," pungkas Nicholas Sean.
Diinformasikan, kasus ini bermula saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas kasus penganiayaan.
Tak terima dengan laporan Ayu Thalia, Nicholas Sean melaporkan kembali sang selebgram atas kasus pencemaran nama baik.***