Sebut Pemindahan IKN seperti Melihat Jokowi Lempar Hadiah dari Mobil, Tope: yang Untung aja Kebagian Bahagia

22 Januari 2022, 07:10 WIB
Politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara atau Tope. /Twitter.com/@TRendusara./

PR DEPOK - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini masih menjadi perbincangan sejumlah kalangan.

Politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara atau yang akrab disapa Tope, turut memberikan tanggapan terkait pemindahan IKN.

Melalui akun Twitter pribadinya, @TRendusara, Tope menyinggung Presiden Jokowi saat menanggapi cara pemerintah memindahkan IKN.

"Melihat cara pemerintah memindahkan IKN itu sesederhana melihat kebiasaan Jokowi lempar-lempar hadiah dari mobil," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Akui Menyesal dan Minta Keringanan

Masih di cuitan yang sama, Kepala Badan Bakomstra DPP AMPD tersebut menilai, jika hal itu merupakan penggambaran Presiden Jokowi dalam menjalankan negara.

 

"Cuma yang untung aja yang kebagian bahagia. #merawatdapse," pungkas Tope pada akhir cuitannya.

Cuitan Tope Demokrat saat menanggapi cara pemerintah memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.

Diketahui bersama, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022, Cairkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa pun mengapresiasi pengesahan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.

Kendati demikian, Suharso menuturkan jika pengesahan tersebut tak serta-merta membuat pemindahan ibu kota negara langsung dilakukan.

Pemindahan dan pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, katanya melanjutkan, akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan fiskal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Video Permintaan Maaf Arteria Dahlan Beredar Luas, Mustofa: Saya Salah Fokus dengan Aktivitas Jari Tangannya

Dituturkan Suharso, Pemerintah akan melakukan sejumlah skema pendanaan terkait pemindahan dan pembangunan ibu kota negara.

Beberapa di antaranya, lanjut dia, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha, maupun BUMN dengan swasta yang akan menjadi salah satu wahana untuk mewujudkan visi jangka panjang Indonesia hingga 2045.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TRendusara

Tags

Terkini

Terpopuler