Sikapi Pengusiran Pesawat Susi Air, Mantan Jubir KPK: Apakah Tidak Dipikirkan Pemkab Malinau?

4 Februari 2022, 07:15 WIB
Mantan Jubir KPK komentari soal pengusiran pesawat Susi Air. /Twitter/@susipudjiastuti/

PR DEPOK - Mantan Jubir KPK Febri Diansyah, mengomentari pengusiran dan pemindahan secara paksa pesawat milik Susi Air dari hanggar bandara RA.A Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Menurut Febri, pengusiran dan pemindahan secara paksa pesawat Susi Air ini berisiko mengganggu layanan penerbangan masyarakat Malinau.

Febri menyebut, setidaknya ada 11 rute penerbangan yang melayani masyarakat Malinau.

Baca Juga: Kepala BNPT Minta Maaf soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme, Ali Syarief: Meralat Itu Tak ada Artinya

“Apakah itu tidak dipikirkan pihak Pemda Kabupaten Malinau?,” kata Febri di Twitternya @febridiansyah, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP, sebelumnya membantah telah terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Cinta dari Tere Liye, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih atau Jadi Status WhatsApp

Menurut dia, seharusnya masalah ini dikonfirmasikan ke Pemkab Malinau agar tidak saling menyudutkan.

Yansen juga menyebut, banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan maka diharapkan semua harus saling berkoordinasi.

Sebelumnya, pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti memposting sebuah video yang mempelihatkan petugas Satpol PP mengeluarkan secara paksa pesawat miliknya.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi dalam cuitannya di Twitter @susipudjiastuti.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Cinta dari Tere Liye, Cocok Dikirim ke Orang Terkasih atau Jadi Status WhatsApp

Susi juga sangat menyayangkan pemindahan paksa pesawat miliknya yang dilakukan anggota Satpol PP.

“Mereka sudah kalau ada apapun kerusakan adalah bukan tanggung jawab mereka, satpol PP kan sudah ada surat tugas,” ucap mantan Menteri KKP ini.

Susi juga mengatakan jika maskapai miliknya sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, namun ditolak.

“Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” Imbuh Susi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler