Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung RI Terkait Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Termasuk 15 Orang Saksi

10 Februari 2022, 11:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak ungkap pemeriksaan Dirut Lion Air berinisial ES terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia. /Tangkap layar YouTube.com/Kejaksaan RI./

PR DEPOK - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabaran memeriksa Dirut Lion Air terkait penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Dirut Lion Air berinisial ES diperiksa sebagai saksis dalam penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia.

Kejagung RI juga memeriksa Vice President Iternal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia Tbk Tahun 2018 berinisial EK.

Baca Juga: Soal Kisruh Wadas, Arief Poyuono ke Jokowi: Kangmas kok Begitu Amat ya Memberlakukan Warga

Penyidik sebelumnya sudah memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial P dan VP Engineering, Maintenance and Information System PT Garuda Indonesia berinisial SK.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Penyidik juga sudah memeriksa mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial Capt. AS dan JR selaku EVP PT. Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2012.

Keduanya diperiksa pada Senin, 7 Februari 2022 silam sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pembalap MotoGP Asyik Liburan hingga Thailand Bakal Anggap Covid-19 sebagai Endemik

 

 

Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga sudah memeriksa Peter Gontha, mantan Komisaris Garuda, pada Jumat, 4 Februari 2022.

Kemudian pada Kamis, 3 Februari 2022, sebanyak tiga orang mantan Komisaris Garuda Tahun 2012 dan 2013. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Penyidik pun sudah memeriksa tiga saksi dari Garuda Indonesia, yakni AP, EL, dan IA terkait mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Asyik Liburan di Lombok, Ucapan Mick Doohan Terbukti Benar?

Lalu, VP CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berinisial RK diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan SN selaku VP Airworthiness Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Pemeriksaan saksi terus bergulir sejak Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler