Manfaat Penggunaan TV Digital dan Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

17 Februari 2022, 10:45 WIB
Manfaat penggunaan TV digital dan cara untuk mendapatkan STB gratis. /Antara

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), belakangan ini telah memberikan penjelasan tentang pentingnya untuk segera beralih ke saluran TV digital.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, menjelang pemberlakuan Analog Switch off (ASO), Kominfo akan bagikan Set Top Box (STB) gratis, bagi masyarakat yang membutuhkan.

Secara bertahap, siaran televisi nasional yang menggunakan teknologi TV analog, akan diberhentikan secara bertahap dan beralih ke TV digital untuk langkah perwujudan transformasi digital di Indonesia.

Baca Juga: Kronologi Dorce Gamalama Dinyatakan Positif Covid-19 hingga Meninggal Dunia, Kondisi Drop sejak Senin

Sebagai informasi, Indonesia termasuk negara tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran secara global, menurut The International Telecommunication Union (ITU), saat menggelar World Radiocommunication Conference.

Sementara itu, pada tahun 2015, negara lain di benua Eropa, Afrika, dan Asia, telah membuat keputusan bersama untuk menuntaskan migrasi televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Manfaat penggunaan teknologi TV digital bisa membuat layanan lain seperti jaringan frekuensi internet terasa lebih cepat.

Baca Juga: Menang Dramatis Lawan Real Madrid, Presiden Klub PSG Puas hingga Puji Habis-habisan Penampilan Tim

Penggunaan TV digital bisa membuat frekuensi di 700 Mhz, frekuensi tersebut dinilai cocok untuk mendukung internet dengan kecepatan yang lebih tinggi.

Sedangkan, teknologi TV analog, setiap pemancaran siaran televisi memerlukan pita frekuensi sebesar 8 Mhz, namun TV digital dengan pita frekuensi sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memancarkan 5 siaran televisi sekaligus.

Penyaluran Set Top Box (STB) gratis untuk penyiaran yang lebih jernih dari Kominfo ini, dikabarkan akan berada di satu titik tertentu seperti kantor kelurahan sekitar, yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Big Match Diubah! Pertandingan Persija vs Persib Bandung akan Berlangsung Bulan Depan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akan memberikan perangkat Set Top Box STB gratis ini kepada 6,8 juta masyarakat yang membutuhkan, agar tetap bisa menikmati layanan TV digital.

Berikut adalah cara daftar untuk dapatkan Set Top Box STB gratis dari Kominfo, melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Handphone Anda.

2. Siapkan data NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online agar Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat Bansos Rp3 Juta

3. Pilih menu Buat Akun Baru.

4. Pilih Tambah Usulan.

5. Kemudian, nama penerima Set Top Box (STB), NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih bansos (STB), untuk dapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler