Apa Itu Bansos PBI? Simak Pengertian dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

9 Maret 2022, 13:42 WIB
Berikut ini dirangkum pengertian bansos PBI serta cara cek penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id. /Antara Foto/Dewi Fajriani.

PR DEPOK - Pernah dengar soal bantuan sosial PBI? apa itu PBI? Kalau belum, simak penjelasan soal bansos PBI dan cara cek penerimanya dalam artikel ini.

Salah satu program bansos Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi adalah bansos PBI.

Bansos PBI adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022, Pengaspalan Ulang Sirkuit Ditargetkan Rampung Hari Ini

Bansos PBI sendiri merupakan program bantuan yang berhubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Diketahui, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok yakni, PBI Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jkn.kemkes.go.id, Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Baca Juga: Atasi Kemacetan di Jalan Banjaran dan Kopo, Bupati Bandung Berencana Bangun Jalan Lingkar Katapang-Majalaya

Sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibiayai pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Peserta PBI sendiri adalah yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Singkatnya, bansos PBI sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan Investasi Trading, Polri Telusuri Aliran Dananya

Besaran nominal bansos PBI adalah Rp 42.000 per bulan dan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS. Sehingga uang ini tidak masuk ke rekening Anda.

Untuk mengecek apakah Anda penerima bansos PBI bisa cek lewat web di cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkahnya sebagai berikut,

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP Anda

Baca Juga: Rekomendasi 7 Drakor yang Bikin Semangat dan Menginspirasi Seperti Twenty Five Twenty One

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda

4. Tuliskan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode kurang jelas bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Jadwal Tayang Film The Batman di Bioskop Jakarta Hari Ini 9 Maret 2022, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

6. Terakhir, klik tombol CARI DATA

Jika nama Anda muncul atau terdaftar, maka Anda merupakan penerima bansos PBI.

Demikian pengertian apa itu PBI dan cara cek penerimanya, semoga bermanfaat.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id jkn.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler