PSBB DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga Akhir Juni, Namun Warga Boleh Berkegiatan di Luar Rumah

4 Juni 2020, 13:20 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB di DKI Jakarta dengan konsep PSBL.* /Instagram @bangariza/

PR DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta memasuki fase keempat dan akan diperpanjang hingga Juni, Fase ini merupakan masa transisi di Jakarta menuju kondisi yang lebih sehat. Hal tersebut diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Maka itu, kami memutuskan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga Juni. Sekaligus masuk masa transisi," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2020 yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan jajarannya mengacu kepada indikator pelonggaran pembatasan sosial yang disusun oleh FKM UI yang terdiri dari 3 indikator yakni epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Hasil Autopsi: George Floyd Dinyatakan Positif Virus Corona 

"Pembatasan sosial baru bisa dilonggarkan apabila angkanya di atas 70 (indikator pelonggaran pembatasan sosial). Selama Maret sampai pertengahan Mei di bawah 70 (merah). Alhamdulillah dalam 2 minggu terakhir angkanya hijau," ujar Anies Baswedan.

Indikator epidemiologi yang terdiri dari tren PDP, tren positif, dan tren kematian di mana DKI Jakarta menunjukkan skor 75. Di Indikator kesehatan publik yang terdiri dari tren jumlah tes PCR dan proporsi di rumah baik di desa maupun perkotaan dengan skor 70.

Sementara untuk indikator terakhir, di fasilitas kesehatan yang terdiri dari jumlah ventilator dan jumlah APD, skornya 100. Total skor untuk indikator pelonggaran pembatasan sosial yakni 76 dari total 100.

Artinya pembatasan sosial dapat dilonggarkan secara bertahap namun tetap waspada jika ada lonjakan kasus.

Baca Juga: Ibu dari Anak George Floyd Berlinang Air Mata Tuntut Keadilan 

Masa transisi dengan tetap menerapkan PSBB ini dilakukan Anies untuk tetap menjamin warga tidak terjangkit virus corona. Di sisi lain, dengan adanya masa transisi ini warga bisa kembali berkegiatan di luar rumah.

"Ini agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari Covid-19," tambah Anies.

Anies menegaskan bahwa Jakarta belum masuk fase new normal. Keberhasilan di PSBB masa transisi ini sangat penting untuk bisa masuk ke new normal.

"Ini masa transisi belum masuk new normal," ucap dia.

Baca Juga: Pemprov Pastikan Perpanjangan PSBB Jakarta Adalah Hoaks 

Dengan adanya masa transisi ini, pengetatan hanya akan dilakukan di 66 RW di Jakarta. Sisanya bisa berkegiatan seperti biasa dengan tetap melakukan protokol kesehatan ketat.

PSBB di Jakarta dilakukan dalam 3 fase. Pertama berlaku pada 10-23 April 2020.

Kemudian, Anies kembali memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Jelang lebaran, Anies memutuskan menambah waktu PSBB di Jakarta hingga 4 Juni 2020.

Hingga Rabu, 3 Juni 2020, kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 7.539 orang, 2.530 orang sembuh, dan 529 orang meninggal dunia.

Selain itu, ada 1.699 orang yang masih dirawat dan 2.781 orang menjalani isolasi mandiri.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler