RI Masih Impor 1,5 Juta Barel Minyak, Jokowi Singgung Kenaikan Harga BBM Pertalite

7 Juli 2022, 15:05 WIB
Pengendara melakukan scan QR code saat bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina. /Instagram @mypertamina

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyinggung kembali soal harga bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Jokowi menyinggung alasan harga Pertalite tidak dinaikkan hingga saat ini.

Menurut Jokowi, harga Pertalite saat ini merupakan hasil subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Ungkap Pertemuan dengan Arkana Aidan, Ridwan Kamil: Kami Kehilangan Anak, Arka Kehilangan Orang Tua

"Negara kita ini masih tahan untuk tidak menaikkan harga Pertalite. Ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi. Kalau sudah tidak kuat, mau bagaimana lagi," kata Jokowi di Jakarta pada Kamis, 7 Juli 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-29 di Medan, Sumatra Utara, Jokowi mengatakan bahwa perang di Ukraina berdampak pada harga BBM di Indonesia.

Bahkan pada harga pangan, energi minyak, dan gas di semua negara.

Baca Juga: Sinopsis Film The Factory, Aksi Seorang Detektif Bongkar Pelaku Penculikan Berantai

Menurut Jokowi, harga minyak sebelum pandemi sebesar 60 dolar AS per barel.

Akan tetapi, saat ini harga minyak naik dua kali lipat mencapai 110 hingga 120 dolar per barel.

Jokowi dalam kesempatan yang sama juga membandingkan harga BBM di sejumlah negara yang ikut terdampak perang di Ukraina.

Baca Juga: Link Live Score dan Jadwal Malaysia Masters 2022 Babak 16 Besar Hari Ini Kamis, 7 Juli 2022

Di Jerman dan Singapura harga BBM sudah Rp31.000 per liter, sedangkan di Thailand Rp20.000 per liter.

"Kita masih Rp7.650 per liter karena apa? Disubsidi oleh APBN," ujar presiden.

Kepala Negara pun mengakui bahwa tidak ada rakyat yang setuju jika harga BBM naik.

Akan tetapi, Jokowi menginginkan agar semua pihak memahami bahwa Indonesia masih mengimpor separuh dari kebutuhan BBM nasional yakni sebesar 1,5 juta barel minyak dari luar negeri.

Baca Juga: PRJ Kemayoran Buka-Tutup Jam Berapa Hari Ini? Simak Harga Tiket Masuk Jakarta Fair dan Link Beli Online

"Artinya apa? Kalau harga di luar naik, kita juga harus membayar lebih banyak. Supaya kita semua mengerti masalah ini," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana untuk menerbitkan regulasi mengenai pembatasan untuk penerima BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Regulasi BPH Migas akan diterbitkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak selesai direvisi.

Baca Juga: Kembali Absen Latihan, Agen Cristiano Ronaldo Temui Petinggi Klub Chelsea

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menjelaskan, pemerintah akan membuat regulasi yang mengatur dua hal yaitu kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM non subsidi ke BBM bersubsidi karena adanya perbedaan harga.

Regulasi itu akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler