Bharada E Siap Ajukan Status Justice Collaborator, Kuasa Hukum Baru: Dia Saksi Kunci Meski Tersangka

7 Agustus 2022, 09:16 WIB
Bharada E siap ajukan diri sebagai justice collaborator. /Antara/M Risyal Hidayat/

PR DEPOK – Dalam kasus kematian Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E yang merupakan tersangka siap mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK. 

Upaya pengajuan diri sebagai justice collaborator ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum baru Bharada E, yaitu Deolipa Yumara.

Selain mengkonfirmasi upaya pengajuan status justice collaborator, Deolipa Yumara juga menyampaikan terkait penunjukan pihaknya sebagai kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E.

Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pasalnya, pengacara terdahulu telah mengundurkan diri untuk mendampingi Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E. Status yang bersangkutan yaitu tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu, 7 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan hal itu dilakukan guna mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Nomor Kartu Prakerja Tidak Muncul Meski Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39? Ini Penyebabnya dan Simak Solusinya

Alasannya, Brigadir J selaku saksi kunci wajib mendapat perlindungan hukum.

"Tentu kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa.

Maka dari itu, pihaknya sepakat untuk mengajukan status justice collaborator ke LPSK.

“Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," ujarnya. 

Baca Juga: Minat Datangkan Pemain Baru, Thomas Tuchel Desak Chelsea Rekrut Aubameyang dari Barcelona

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa mengatakan bahwa dirinya selaku kuasa hukum baru telah bertemu langsung Bharada E.

Ia mengatakan, kondisi Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka dalam keadaan sehat.

"Kami sempat bertemu dengan yang bersangkutan yaitu Bharada E. Dan yang bersangkutan dalam keadaan baik sehat, tidak kurang suatu apapun juga,” ujarnya.

Mengenai penunjukan kuasa hukum baru, Bharada E juga sudah menandatangani surat kuasa.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Desak Indonesia Kutuk Israel Atas Serangan di Jalur Gaza: Makin Brutal

“Dia (Bharada E) bersedia menandatangani surat kuasa untuk pendampingan di wilayah penyidikan," tuturnya.

Sebagai informasi, LPSK sebelumnya sudah menyinggung soal status justice collaborator usai Bharada E mengaku sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

LPSK mengingatkan bahwa pihaknya tidak memiliki kuasa perlindungan karena Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka, kecuali bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus," kata Ketua LPSK, Hasto A Suroyo seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: 10 Quotes Mengharukan dan Penuh Makna untuk Memperingati HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022

Mengenai perkembangan terkini kasus ini, Ferdy Sambo telah diamankan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ia bersama 25 aparat sedang diperiksa karena diduga menghambat proses penyidikan kasus Brigadir J.

Di sisi lain, Komnas HAM terus melakukan penyelidikan dengan kesimpulan sementara tersangka kasus Brigadir J bisa lebih dari satu orang.

Saat ini mereka telah memeriksa 15 handphone, dan mengakui sudah menemukan titik terang kasus kematian Brigadir J.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler