Profil dan Biodata Irjen Pol Ferdy Sambo, Tersangka dalam Kasus Brigadir J yang Kini Terancam Hukuman Mati

10 Agustus 2022, 08:24 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. /Instagram/divpropampolri

PR DEPOK - Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut sebelumnya telah diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Rabu, 10 Agustus 2022: Benua Asia Masuk Zona Merah, Korea Selatan dan Jepang Siaga

Keempat tersangka itu disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto dikutip PR Depok dari PMJ news.

Sementara itu, terkait motif atas kasus penembakan yang terjadi terhadap Brigadir J kini masih terus didalami.

Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2022, Simak Cara Cairkan di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J? Simak berikut profil dan biodatanya.

Nama Lengkap: Irjen Ferdy Sambo

Tempat, Tanggal Lahir: Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973.

Umur: 49 tahun (per 2022)

Baca Juga: BMKG Peringatkan Lima Pulau di NTT untuk Tetap Mewaspadai Angin Kencang hingga 11 Agustus

Agama: Kristen

Istri: drg. Putri Chandrawati

Pendidikan:

1. Akademi Kepolisian (Akpol) (1994)

Baca Juga: 7 Outfit Kasual nan Imut Ala Jennie BLACKPINK, Bisa Jadi Inspirasi Gaya Berpakaian Penggemar

2. PTIK (2003)

3. Sespim (2008)

4. Sespimti (2018)

Jabatan Terakhir: Kadiv Propam Polri (Nonaktif)

Baca Juga: Gejala Awal Cacar Monyet atau Monkeypox hingga Cara Mencegah Penularannya

Orang Tua: Mayor Jenderal Pol Pieter Sambo (Ayah)

Ahli Bidang: Reserse

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

Awal karir Ferdy Sambo dimulai sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus 2022, BPNT dan PKH Tahap 3, Cek Penerima dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam perjalanannya ia kemudian menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada tahun 2010.

Kinerja Ferdy Sambo meningkat dari tahun ke tahun, dan dipercayakan menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012.

Karirnya terus menanjak hingga pada tahun 2013, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Kemudian Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Waditreskrimum) Polda Metro Jaya tahun tahun 2015.

Baca Juga: 3 Puisi Kemerdekaan Bertema Pahlawan untuk Memperingati HUT Ke-77 RI pada 17 Agustus 2022

Ia juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Irjen Pol Ferdy Sambo pun, mulai bertugas di Mabes Polri pada tahun 2016.

Ferdy Sambo ditunjuk menjadi Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Salah satu pencapaian karir yang didapat Ferdy Sambo merupakan perwira termuda yang bergelar jenderal bintang dua.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka? Ini Estimasi Tanggalnya

Ia menjadi jenderal bintang dua pada usia di bawah 50 tahun.

Pendapukannya sebagai jendral bintang dua, yakni pada 16 November 2020, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun, sejak 18 Juli 2022 lalu, kini Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri setelah insiden kasus meninggalnya Brigadir J.

Itulah profil dan biodata Irjen Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus Brigadir J yang kini terancam hukuman mati.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News Media Kupang

Tags

Terkini

Terpopuler