PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada April 2022 lalu mengumumkan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.
Melalui artikel ini, Anda dapat mengetahui info terbaru mengenai BSU 2022 yang tak kunjung cair mulai dari tanggal cair, syarat, hingga cara cek penerima yang bisa dilakukan secara online.
Seperti diketahui, BSU 2022 disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp1 juta untuk pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Terkait tanggal cair BSU 2022, hingga saat ini belum ada pengumuman lebih lanjut dari Kemnaker.
Menurut keterangan resmi Kemnaker, BSU 2022 belum disalurkan karena pihaknya masih mempersiapkan serta mematangkan aturan terkait pencairan BSU 2022.
Kemnaker memastikan program BSU 2022 dapat disalurkan kepada pekerja dengan tepat sasaran, cepat, akurat, serta akuntabel.
Baca Juga: Salman Rushdie Penulis 'Ayat-Ayat Setan' Ditusuk Orang Tak Dikenal di New York
Meski belum ada pengumuman lebih lanjut terkait BSU 2022 dari Kemnaker, pekerja dapat melihat syarat mendapatkan BSU berdasarkan peraturan tahun lalu di bawah ini.
Syarat Menjadi Penerima BSU 2022
1. Pekerja merupakan WNI yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pekerja memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
4. Pekerja bekerja di sektor yang telah ditetapkan (barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan)
Jika telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, pekerja bisa mencoba untuk cek penerima BSU 2022 secara online sebagai berikut:
Baca Juga: Bharada E Resmi Ganti Pengacara, Siapa Pengganti Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin?
Cara Cek Penerima BSU 2022 Online
1. Siapkan HP atau laptop untuk login ke kemnaker.go.id.
2. Jika sudah punya akun, silahkan siapkan email dan password untuk login.
3. Jika belum punya akun, silahkan klik 'Daftar Sekarang'.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Jumat, 13 Agustus 2022: Akan Menjadi Hari yang Menyenangkan
4. Lengkapi data diri mulai dari NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung lalu klik 'Berikutnya'.
5. Masukan kode OTP yang masuk lewat SMS untuk verifikasi akun, lalu Klik Masuk.
6. Lengkapi profil sesuai dengan arahan yang ada.
Baca Juga: Mengenal Generalis dan Spesialis, Istilah Populer yang Berkaitan dengan Karier
Jika telah selesai, maka pekerja nantinya akan mendapatkan pemberitahuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau belum
Jika sudah resmi jadi penerima, nantinya pekerja akan mendapatkan bantuan Rp1 juta yang ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).
Itulah info terbaru terkait BSU 2022 mulai dari syarat, tanggal cair, dan cara cek penerima yang bisa dilakukan online.***