Undang Mahfud MD dan Ketua IPW dalam Rapat Pleno Kasus Ferdy Sambo, MKD DPR Ungkap Alasannya

18 Agustus 2022, 14:41 WIB
MKD DPR RI menggelar pleno membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo. //Foto: Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. / PMJ/Dok DPR. /PMJNews/

PR DEPOK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno terkait kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Dalam rapat tersebut, MKD DPR RI akan membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo yang saat ini masih menyita perhatian publik.

Dalam pembahasan tersebut, MKD DPR RI juga mengundang Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: She-Hulk: Attorney at Law, Series Marvel Terbaru yang Resmi Tayang di Disney Plus

Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat memberi keterangan.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ia juga menjelaskan alasan MKD DPR RI mengundang Mahfud MD dan Sugeng Teguh Santoso dalam rapat pleno tersebut.

Baca Juga: Viral Video Sejumlah Kucing yang Mati Akibat Ditembak di Sesko TNI, Kapuspen TNI Ungkap Pelakunya

Alasan Sugeng diundang adalah untuk mendalami pernyataan Ketua IPW tersebut tentang pemberitaan yang mengutip pernyataan di mana dirinya mengaitkan kasus Ferdy Sambo dan DPR.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR," ucap Habiburokhman.

"Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," sambungnya.

Alasan MKD DPR juga mengundang Mahfud MD adalah terkait pernyataan tentang skenario pembunuhan dalam kasus Brigadir J yang dilontarkan ke publik.

Baca Juga: Penampakan 8 Sosok Pahlawan di Uang Baru 2022, Apa Perbedaannya dengan Versi Lama?

MKD DPR RI ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai hal tersebut.

"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," ungkapnya.

Diketahui, saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler