Demi Mengungkap Secara Transparan, Komnas HAM Hadir dalam Reka Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J

29 Agustus 2022, 14:25 WIB
Komnas HAM akan turut hadir dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta Selatan. / PMJ/Dok Komnas HAM.

PR DEPOK - Pendalaman kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir J masih terus berlangsung.

Menurut kabar yang dihimpun, Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menghadiri proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan berlangsung di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, di Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Daftar Pelaku Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600.000, Cek Penerima BPUM 2022 di Link Berikut

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pun telah mengonfirmasi kehadiran pihaknya dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

”Iya akan hadir, saya, pak Anam dan pak Beka akan hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J,” ungkapnya.

Komnas HAM turut menambahkan bahwa pihaknya hadir untuk memantau langsung jalannya rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Kartu Sembako 2022 Lewat HP

Selain itu, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan lima orang tersangka, yakni, Ferdy Sambo, Kuat’Maaruf, Putri Candrawati, Bripka RR, Bharade E.

Salah satu yang menjadi sorotan perhatian masyarakat saat ini adalah Bharade E, lantaran dirinya mengaku siap ambil resiko apapun untuk bersikap jujur dan mengungkapkan kasus yang sebenarnya terjadi.

Bharada E saat ini diketahui sudah dilindungi oleh LPSK atau Lembaga Perlindungan Para Saksi.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Kartu Sembako 2022 Lewat HP

Rencananya, Bharade E akan turut hadir dalam reka ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang mana otomatis akan langsung bertemu dengan Ferdy Sambo.

Sebelumnya Bharade E telah menjadi saksi di persidangan kode etik Ferdy Sambo, ia hadir sebagai saksi via zoom meeting.

Komnas HAM juga menyatakan bahwa pihaknya serta Polri akan terus mengupas tuntas kasus ini secara transparan pada masyarakat.

Baca Juga: Buyback Saham BRI Capai Rp3 Triliun, Dilaksanakan dalam Kurun 18 Bulan Sejak Disetujui

"Besok kami akan memantau jalannya rekonstruksi yang dilakukan kawan-kawan Polri," jelas Beka.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler