Diduga Malu Karena Adanya Kekerasan Seksual, Putri Candrawathi Merasa Lebih Baik Mati

2 September 2022, 20:16 WIB
Diduga malu karena adanya kekerasan seksual dari Brigadir J, Putri Candrawathi merasa lebih baik mati. /Instagram.com/@polritvradio.

PR DEPOK – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berkali-kali ingin mengakhiri hidup.

Hal ini diungkapkan Putri Candrawathi saat dilakukan pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui Komnas HAM menemukan jika ada dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Eks Liverpool Kritisi Perekrutan Arthur Melo, Ragukan Tepat untuk The Reds

Hal ini juga didukung dengan kondisi Putri Candrawathi yang selalu menyalahkan diri sendiri saat pemeriksaan berlangsung.

Menurut Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani, terdapat sejumlah faktor yang mendukung hal kekerasan seksual tersebut.

Selain itu, Andy juga menceritakan pengakuan Putri Candrawathi yang merasa ketakutan lantaran adanya ancaman dari Brigadir J.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Anak Sekolah Lewat HP dan Cairkan Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang dapat mempengaruhi kehidupan dalam kasus ini.

“Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali,” ungkap Andy.

Dugaan kuat adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Sembako Rp200.000 lewat HP, Gunakan KTP untuk Login ke Link Resmi dari Kemensos

Hal ini juga diyakini oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani.

Andy menjelaskan jika pihaknya menemukan bukti-bukti yang perlu ditindaklanjuti terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini,”ujar Andy.

Baca Juga: Bisa Tingkatkan Peradangan Tubuh, Berikut 5 Minuman yang Harus Dihindari

Andy juga menegaskan, Komnas Perempuan pun harus berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekuasaan.

“Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya,” paparnya.

Seperti kita ketahui, kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Terapkan Love Language Demi Hubungan Makin Romantis, Lebih Suka Habiskan Waktu Bersama atau Diberi Hadiah?

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler