Jadi Syarat untuk Urus SIM dan STNK, Begini Cara Cek BPJS Kesehatan yang Aktif atau Tidak Lewat HP

5 September 2022, 13:05 WIB
Jadi syarat untuk urus SIM dan STNK, begini cara cek BPJ Kesehatan yang aktif atau tidak lewat HP /Instagram/@satlantascimahi/

PR DEPOK- Simak cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengetahui status Anda aktif atau tidak lewat HP.

Baru-baru ini Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengumumkan bahwa BPJS Kesehatan mulai menjadi syarat penting dalam mengurus perpanjang SIM dan STNK.

Menurut Firman, kehadiran layanan tersebut menjadi project Korlantas bersama stakehalder ke depan dalam memperoleh pelayanan publik.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000, Login Lewat Link Ini Sekarang untuk Tahu Status Anda

"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik," ungkap Firman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat utama untuk mengurus perpanjangan SIM dan STNK telah tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia.

Oleh karena itu bagi Anda yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan dan berencana melakukan perpanjangan SIM dan STNK, yuk segera lakukan cek aktivasi status Anda.

Baca Juga: Ini 6 Kejanggalan yang Ditemukan LPSK Atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

Berikut cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak lewat HP yang dikutip dari situs bpjs-kesehatan.go.id.

1. Aplikasi JKN

- Download terlebih dahulu aplikasi JKN di PlayStore HP Anda

- Jika sudah, buka aplikasi JKN

- Lalu masukkan nomor NIK atau nomor kartu BPJS dan password, kemudian login

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Ada Bantuan Rp600.000 yang Cair September 2022

- Masukkan captcha di kolom yang disediakan

- Pilih opsi "Peserta" di menu, setelahnya akan muncul tampilan informasi seputar aktif atau tidaknya Anda sebagai peserta JKN-KIS.

2. CHIKA (Chat Assistant JKN)

- Pilih layanan CHIKA via Facebook massanger (facebook/BPJSKesehatanRI/), Telegram (Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApp 08118750400.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM 2022 di Sini, Hanya Masyarakat dengan Kriteria Berikut Berhak Dapat Rp600.000

- Untuk via WhatsApp, pilih menu cek status peserta lalu ketik nomor peserta/NIK dan tanggal lahir sesuai format yang diminta, nanti CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

- Untuk via Telegram, pilih menu nomor (1) cek status peserta, lalu ketik nomor peserta/NIK da tanggal lahir sesuai format yang diminta, nanti CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

3. SMS

- Ketik 'NIK Nomor Kependudukan atau NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan'. Jika sudah kirim ke nomor layanan BPJS di 087777-5500-400. Setelahnya akan muncul informasi seputar status BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH yang Cair September 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

4. BPJS Kesehatan Care Center 165

- Hubungi nomor BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

- Pilih jenis layanan 1 (satu)

- Pilih layanan status kepesertaan

Baca Juga: Ketua LPSK Sebut Bharada E Telah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

- Ketik nomor peserta/NIK, dilanjutka tanggal lahir

- Nanti VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Itulah penjelasan mengenai cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak lewat HP.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News BPJS Kesehatan

Tags

Terkini

Terpopuler