Rasamala Aritonang, Eks KPK yang Kini Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

28 September 2022, 14:08 WIB
Rasamala Aritonang merupakan sosok mantan pegawai KPK yang kini jadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Rasamala Aritonang, selaku mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, resmi menjadi tim penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Rasamala Aritonang adalah satu dari 57 eks pegawai KPK yang dinonaktifkan lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Rasamala Aritonang juga menolak penawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Dalam satu pernyataan saat dikonfirmasi, Rasamala Aritonang mengungkap alasan kini menjadi tim penasehat hukum dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja 2022 Rp600.000 Tidak Cair, Berikut Solusinya

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, ia mengaku alasan bergabung jadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena ada beberapa pertimbangan.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersia mengungkap fakta yang sebenarnya ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," tutur dia.

Kemudian pertimbangan kedua, kata Rasamala, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk temuan dari Komnas HAM.

Baca Juga: Kabar Percintaan Park Min Young dan Pengusaha Super Tajir Hebohkan Publik, Agensi Buka Suara

"Sebbagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," ucap Rasamala menambahkan.

Di kesempatan yang sama, ia berjanji bakal memberi pembelaan yang fair terhadap kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.

Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak sama seperti warga negara lainnya.

Baca Juga: Inggris Ambil Kebijakan Pemotongan Pajak di Tengah Krisis, IMF Beri Kritik Tajam

"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial, termasuk mendapat pembelaan proposional dan penasihat hukum yang ia pilih," katanya.

Sebagai informasi, Rasamala tidak sendirian jadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Pasalnya, masih ada tiga orang lainnya yang juga jadi penasihat hukum keduanya yakni Arman Haris, Febri Diansyah, dan Sarmauli Simangunsong.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler