Buntut Tragedi Kanjuruhan, Stadion Liga 1 Sampai Liga 3 akan Diaudit Ulang Kelayakannya

7 Oktober 2022, 20:26 WIB
Kemenpora mengungkapkan bahwa stadion di Indonesia baik untuk liga 1, liga 2 dan liga 3 akan diaudit ulang kelayakannya. /Kemenpora/

PR DEPOK – Pemerintah berencana untuk mengaudit kelayakan stadion di Indonesia yang digunakan baik untuk pertandingan sepakbola Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3.

Rencana uji kelayakan stadion Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 ini dibenarkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali.

Zainudin mengatakan bahwa uji kelayakan stadion di Indonesia ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang digunakan adalah milik dari pemerintah daerah, milik dari kabupaten/kota atau provinsi, sesuai dengan arahan bapak presiden khususnya pada saat beliau di stadion Kanjuruhan kemarin kebetulan saya mendampingi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan oleh klub-klub baik Liga 1 Liga 2 dan Liga 3," kata Menpora Amali di Senayan Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenpora.

Baca Juga: Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 Gratis, Cocok Dipasang di Media Sosial

Dalam waktu dekat pihak akan mengaudit stadion-stadion yang sedang eksisting digunakan. Setelah beres, akan diaudit stadion-stadion lain milik pemda.

"Hal-hal yang diutamakan (dalam audit ini) terutama tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian," katanya.

Selain membahas uji kelayakan stadion Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, dibahas pula terkait dengan suporter.

Baca Juga: 9 Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 yang Penuh Makna dan Keberkahan

Selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius, padahalnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada supporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.

Dibahas pula terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan. SOP tersebut nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.

Baca Juga: Tata Cara Cek Daftar Penerima Bansos BLT BBM 2022 Pakai NIK KTP secara Online, Hanya untuk Nama Ini!

“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang juga disepakati adalah pihak keamanan wajib mengikuti aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI terkait dengan pengamanan pertandingan.

“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada Pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” ujarnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemenpora

Tags

Terkini

Terpopuler