Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar, JPU Sebut Alasan Ferdy Sambo Terbantahkan

28 Oktober 2022, 10:59 WIB
Rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup pada pukul 5 sore, 8 Juli 2022 ditunjukkan di pengadilan, 27 Oktober 2022. /Tangkapan layar//YouTube Polri Tv/

PR DEPOK - Sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Kamis 27 Oktober 2022 kemarin.

Pihak Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan sempat menampilkan foto dari rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Rekaman tersebut menjadi barang bukti dari perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Mengenal 3 Tokoh Perempuan Penting di Balik Hari Sumpah Pemuda

Foto tersebut ditampilkan saat agenda pemeriksaan saksi Marzuki dan Abdul Zapar, yang merupakan sekuriti di Kompleks Polri Duren Tiga.

Diketahui kedua sekuriti tersebut pada saat peristiwa terjadi, mereka tengah bertugas sebagai petugas keamanan di Kompleks Duren Tiga.

Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo merekayasa pembunuhan Brigadir J dengan peristiwa tembak menembak dan menyebut Brigadir J telah tewas saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Baca Juga: Simak 4 Makanan yang Bermanfaat Menangkal Dampak Buruk Polusi, Lengkap dengan Cara Mengolahnya

Namun dari rekaman CCTV tersebut Brigadir J masih hidup, sehingga alasan adanya peristiwa tembak menembak akhirnya terbantahkan.

Dalam keterangan waktu di foto yang ditampilkan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, yakni pukul 17.12 WIB, saat itu Brigadir J masih hidup.

Kemudian diperkuat pula dengan kesaksian dari seorang anggota Dittipidsiber Polri, yang bernama Aditya Cahya dalam perkara perintangan penyidikan itu.

Baca Juga: 4 Kategori Seleksi PPPK 2022, Honorer Ini Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN

Aditya Cahya mengungkapkan perihal dalam rekaman CCTV tersebut, bahwa Brigadir J pada waktu itu (dalam CCTV-red) masih hidup.

“Rekaman itu dari jam 16.00-18.00 pada 8 Juli 2022. Jelas, mobil jelas terlihat, mulai dari Ibu PC (Putri Candrawathi) tiba," ucap Aditya Cahya.

"Kemudian Pak Ferdy Sambo tiba, Ibu PC kembali, dan melihat masih ada Yosua (Brigadir J) di taman, masih hidup,” tuturnya menambahkan. ***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler