Fakta Kesaksian 4 Ajudan Ferdy Sambo dalam Sidang Bharada E: Jaminan Pembelaan dan BAP

2 November 2022, 16:51 WIB
Mantan ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. /ANTARA/Melalusa Susthira K/

PR DEPOK – Dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin, 31 Oktober 2022, 12 orang saksi sudah disiapkan termasuk 4 orang ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Keempat ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dihadirkan, yaitu Adzan Romer, Prayogi Iktara, Daden Miftahul Haq, serta Farhan Sabilah.

Daden bersaksi mendengar langsung Ferdy Sambo berjanji untuk membela Bharada E usai peristiwa penembakan Brigadir J pada 8 Juli lalu.

"Yang saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard (Bharada E) dan mengatakan 'Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," ujar Daden di persidangan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Daden, Ferdy Sambo saat menjanjikan hal tersebut sedang merangkul Bharada E dengan tangan kirinya di garasi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga usai peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Kapan Batas Terakhir Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 47? Catat! Ini Tanggalnya

Sementara itu, Romer mengaku sempat menodongkan senjata yang sudah di kokangnya kepada Ferdy Sambo usai mendengar 5 tembakan dari dalam rumah.

Saat ingin masuk ke rumah melawati garasi menuju pintu dapur, ia berpapasan dengan Ferdy Sambo.

"Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar. Bapak keluar, saya kaget, saya angkat senjata," ujarnya.

Romer menjelaskan bahwa Ferdy Sambo saat keluar tidak memegang senjata, namun mengangkat tangan sambil berkata bahwa Putri Candrawathi berada di dalam rumah.

Ferdy Sambo juga sempat berkata dengan nada keras dan membentak pada dirinya.

Baca Juga: Cara Ambil Dana BSU 2022 di Kantor Pos, Gunakan Kode Ini untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

"Kalian tidak bisa jaga Ibu (Putri Candrawathi)" katanya.

Sebelum penembakan Brigadir J, Romer mengaku memergoki senjata berbeda yang dibawa Ferdy Sambo.

Ia melihat senjata jenis HS berkaliber 9 mm jatuh dari tangan Ferdy Sambo dan bukan berjenis Glock-17.

"Setelah turun, sekitar selangkah, dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC (Aide de Camp/ajudan) mau ambil senjata, pas saya mau ambil sudah keduluan," katanya.

Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata HS tersebut dengan tangan yang memakai sarung tangan hitam, kemudian memasukkannya ke dalam saku celana kanan pakaian dinas lengkap (PDL) yang dikenakannya.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions dan Head-to-Head PSG vs Juventus, Neymar Absen, Messi Akan Duet dengan Mbappe

Bahkan, Romer mengaku mendapat draf BAP yang sudah disiapkan saat diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dan berlangsung di Gedung Divisi Propam Polri.

Romer juga mengaku bahwa keterangan yang ada dalam BAP dan yang disampaikan dalam persidangan berbeda.

Ada sejumlah keterangan yang sudah diskenario. Salah satu cerita yang sudah diskenariokan dalam BAP, menurutnya adalah tidak mendengar bunyi tembakan dari rumah dinas Sambo. Ia pun kemudian disuruh menandatangani BAP tersebut.

"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban, begitu?," tanya JPU.

"Kurang lebih seperti itu, pak," jawab Romer.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos, Login Pospay dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 7 Rp600.000

Kepada penasehat hukum Bharada E, Romer mengaku merasa terancam ketika memberikan kesaksian dalam BAP karena takut dengan Ferdy Sambo.

"Siap, takut (dengan Sambo)," kata Romer.

Romer juga mengaku sempat dipasangkan alat perekam saat memberikan kesaksian ketika proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Prayogi juga mengatakan hal yang sama, bahwa) sudah ada draft BAP yang disiapkan saat memberikan keterangan.

"Kalian di sini menyatakan bahwa pada saat diperiksa di Polres Jaksel sudah ada draft BAP yang diketik atau ditulis?," tanya jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair November Ini, Segera Cek Penerima Melalui Aplikasi PosPay

"Soalnya kita ditanyakan hanya seputaran kejadian saja," jawab Prayogi.

Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo karena dinilai keterangannya berubah-ubah.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta.

Jawaban Susi dinilai berubah-ubah di persidangan dengan keterangan yang ada di BAP ketika ditanyakan terkait beberapa peristiwa.

Salah satunya, peristiwa pada 4 Juli 2022 yang menyebutkan Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi dalam posisi tengah rebahan di sofa ruang keluarga rumah di Magelang untuk diangkat ke lantai dua.

Baca Juga: Benarkah Covid-19 Omicron Subvarian XBB Mampu Kelabui Antibodi? Ini Kata Dokter

"Ini saudara mengatakan, 'Setelah kami melihat saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya kaget, kemudian Richard, terdakwa saat ini mengatakan, 'Jangan gitu lah, bang'. Kuat bilang, 'Yos, jangan gitu,'" kata hakim anggota Morgan Simanjuntak membacakan keterangan Susi dalam BAP.

Sementara dalam kesaksian di persidangan, Susi menyebut bahwa Brigadir J belum sempat mengangkat Putri Candrawathi.

"Belum, sempat mau ngangkat, tapi sama Om Kuat dipenging (dilarang), 'Om, jangan ngangkat-ngangkat Ibu (Putri Candrawathi)," kata Susi.

Akibat keterangannya yang berubah-ubah dan berbeda dari BAP, hakim sampai berulang kali menanyakan kepada Susi keterangan manakah yang benar. "Di BAP bohong?" tanya Wahyu.

"Tidak (bohong), karena pikiran saya kacau," jawab Susi.

Baca Juga: Cek PKH Tahap 4 November 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Rp750.000 tuk 2 Kategori Berikut

Susi menyebut bahwa keterangannya yang betul adalah yang diberikan di persidangan.

Sedangkan saat memberikan keterangan BAP ia berada dalam kondisi takut.

"Takutan di BAP, soalnya saya tidak tahu apa-apa, pertama kejadian saya panik juga," ujarnya.

Penasihat hukum Bharada E Ronny Talapessy meminta majelis hakim agar menjatuhkan Susi dengan ancaman pidana karena dianggapnya memberikan kesaksian palsu.

Hakim mengatakan, keterangan Susi akan dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 Online dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

"Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat (Kuat Ma'ruf), besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarkan saja, nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ," ucap Wahyu.

Majelis hakim mengatakan agar Susi dihadirkan terus sebagai saksi pada persidangan-persidangan selanjutnya untuk mengungkap motif sesungguhnya terkait pembunuhan Brigadir J.

"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita 'kroscek' dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Wahyu.

Dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi meminta maaf kepada orang tua Brigadir J atas peristiwa ini.

Sementara itu, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair November di Kantor Pos, Cek Nama Penerima di Aplikasi PosPay

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan sebanyak 12 orang dari keluarga mendiang Brigadir J dan kuasa hukumnya.

12 orang saksi yang hadir dalam persidangan tersebut yakni:

1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Brigadir J)

2. Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J)

Baca Juga: Link Nonton Anime Kage no Jitsuryokhusa ni Naritakute Episode 5 Sub Indo Resmi

3. Rosti Simanjuntak (Ibu Brigadir J)

4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Brigadir J)

5. Devianita Hutabarat (Adik Brigadir J)

6. Rohani Simanjuntak (Tante Brigadir J)

7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Brigadir J)

Baca Juga: Tes IQ: Hanya si Jeli yang Bisa Temukan Lentera Tersembunyi di Gambar Ini dalam 5 Detik

8. Mahareza Rizky (Adik Brigadir J)

9. Vera Maretha Simanjuntak (Kekasih Brigadir J)

10. Sangga Parulian Sianturi

11. Indrawanto Pasaribu

12. Novita Sari Nadeak.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler