Heran Motif Pembunuhan Versi Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E: Klien Saya Tak Bilang Perselingkuhan

7 Desember 2022, 15:00 WIB
Kuasa hukum Bharada E mengungkapkan bantahannya terkait motif pembunuhan perselingkuhan yang diutarakan Ferdy Sambo. /PMJ News./

PR DEPOK – Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk masih terus didalami dalam persidangan.

Salah satu dugaan motif yang terungkap yaitu adanya wanita lain yang hadir dalam kehidupan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan Rabu, 30 November 2022, salah satu terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengaku melihat seorang wanita sedang menangis saat keluar dari Rumah Bangka.

Akan tetapi, terdakwa Ferdy Sambo membantah perihal wanita menangis yang keluar dari Rumah Bangka sebagaimana disampaikan Bharada E di persidangan.

Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Kecerdasanmu dengan Cari 10 Perbedaan dalam 23 Detik!

Ferdy Sambo menyebutkan bahwa tidak ada motif lain selain pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan dirinya heran dengan Ferdy Sambo yang membuat narasi perselingkuhan.

Padahal Bharada E sama sekali tidak pernah mengatakan ada perselingkuhan.

“Klien saya tidak pernah bilang soal perselingkuhan. Kok tiba-tiba Ferdy Sambo ngomong selingkuh,” ujar Ronny dalam keterangannya, Rabu 6 Desember 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Dapatkan BLT BBM 2022 Sekarang di Kantor Pos, Uang Tunai Rp300.000 Siap Cair ke Masyarakat Ini

“Kita bingung, kok tiba-tiba dia bilang malah narasi selingkuh. Klien saya kan di persidangan ketika ditanya majelis hakim tidak pernah bilang karena dia tidak masuk di dalam rumah. Sekarang Ferdy Sambo ngomong selingkuh,” katanya menambahkan.

Maka dari itu, Ronny mempertanyakan asal usul pernyataan Ferdy Sambo terkait motif perselingkuhan itu.

Ia enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan Ferdy Sambo. Namun, memastikan bahwa menyebut majelis hakim yang akan menilai keterangan dari Bharada E dalam persidangan.

“Pertanyaan kita, apakah itu kata-kata perselingkuhan itu dari mana. Biarlah nanti hakim yang menilai,” tandasnya.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH Desember 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo membantah dengan tegas perihal keterangan Bharada E yang menyebutkan adanya wanita menangis yang keluar dari Rumah Bangka.

“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 6 Desember 2022 seperti dikutip dari Antara.

Ferdy Sambo menyebut, peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut yakni istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J, sehingga bukan motif lain termasuk perselingkuhan.

“Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan,” tutur Ferdy Sambo.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Cek Penerima Bansos Desember 2022, Ada BPNT, BLT BBM, hingga PKH yang Sedang Cair

Terkait hal ini, Ferdy Sambo akan menanyakannya dalam persidangan.

“Nanti kita tanyakan ke dia di persidangan, siapa yang nyuruh ngarang seperti itu,” ujarnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler