Syarat Memperpanjang SKCK Tahun 2022 Terbaru dan Lengkap

16 Desember 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi – Syarat memperpanjang SKCK tahun 2022.* /Tangkap layar skck.polri.go.id/

PR DEPOK – Memasuki akhir tahun 2022, syarat memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK cukup banyak dicari oleh warga.

Namun, apakah Anda sudah mengetahui secara lengkap syarat memperpanjang SKCK tahun 2022?

Apabila belum mengetahui syarat memperpanjang SKCK tahun 2022 terbaru dan lengkap, silakan simak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online, Mudah Cukup Pakai HP dan Tidak Perlu ke Kantor Polisi

Sebagaimana diketahui, syarat memperpanjang SKCK ini cukup penting untuk diperhatikan dengan saksama.

Sebagai informasi, SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri, yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Perlu dicatat, SKCK memiliki masa berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Bila telah melewati masa berlaku (dan dirasa perlu), SKCK bisa diperpanjang.

Baca Juga: Makin Gampang, Kini Pembuatan SKCK Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Langkah-langkahnya

Syarat Memperpanjang SKCK Tahun 2022

1. Fotokopi KTP, dengan menunjukkan KTP asli

2. Fotokopi Paspor

3. Fotokopi akte lahir/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: CPNS 2023: Berikut Persyaratan, Dokumen, hingga Tata Cara Pendaftarannya

5. Dokumen berisi sidik Jari dan rumus sidik jari dari petugas.

6. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memiliki KTP

7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Latar belakang merah

b) Foto berpakaian sopan dan berkerah

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu, 17 Desember 2022: Ada Bikin Laper hingga Insert Spesial

c) Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka

d) Pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Bagi yang belum tahu, SKCK ini berfungsi untuk untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Sekian informasi lengkap dan terbaru mengenai syarat memperpanjang SKCK tahun 2022.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler