Tata Cara Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Online di siakba.kpu.go.id

21 Desember 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi – Lakukan pendaftaran PPS Pemilu 2024 secara online.* //Pixabay/mohamed_hassan/

PR DEPOK – Pendaftaran PPS Pemilu 2024 baru-baru ini sudah resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun tahap pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini hanya berlangsung sampai 27 Desember 2022 mendatang.

Namun demikian, terdapat sebagian masyarakat yang belum memahami tata cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Anggota PPS Pemilu 2024 Online Lengkap dengan Syarat dan Dokumen

Untuk diketahui, tahap pendaftaran PPS Pemilu 2024 dapat dilakukan secara online melalui link siakba.kpu.go.id.

Kemudian untuk tata cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 selengkapnya, silakan simak langkah-langkah di bawah ini.

Cara Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Online

1. Akses link pendaftaran PPS Pemilu 2024 di https://siakba.kpu.go.id

2. Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password

Baca Juga: Tata Cara dan Link Pendaftaran PPS Pemilu 2024

3. Buka email yang telah didaftarkan, lalu aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan

4. Buka kembali link situs siakba.kpu.go.id, lalu klik “Login”

5. Isi dan lengkapi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen

6. Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan

Baca Juga: Persyaratan PPK dan PPS Pemilu 2024, Daftar Online di Link siakba.kpu.go.id

7. Jika dokumen sudah lengkap, maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Bila belum lengkap, pelamar harus melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir

8. Cek hasil verifikasi administrasi:

a) Apabila memenuhi syarat (MS), maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi

b) Apabila tidak memenuhi syarat (TMS), maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga: Jadwal Seleksi serta Persyaratan Calon Anggota PPK dan PPS dalam Pemilu 2024, Persiapkan Diri Anda Sekarang

Tahap berikutnya, para pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi PPS Pemilu 2024 akan mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, pendaftar bisa memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.

Jika mengalami kendala saat pendaftaran PPS Pemilu 2024 secara online, silakan mengunjungi langsung kantor KPU Kabupaten/Kota untuk pendaftaran secara offline.

Sekian uraian lengkap mengenai tata cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 secara online.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler