Info Seleksi PPPK Kemnaker Teknis 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

24 Desember 2022, 15:39 WIB
Ilustrasi, jadwal pendaftaran PPPK. //sscasn.bkn.go.id/

PR DEPOK - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis di rekrutmen tahun 2022.

Jadwal seleksi PPPK Kemnaker Teknis 2022 sudah dibuka sejak 21 Desember dan berlangsung hingga 6 Januari 2023.

Untuk Anda yang berminat mengikuti, simak syarat dan cara daftar seleksi PPPK Kemnaker Teknis 2022.

Cara daftar PPPK Kemnaker Teknis 2022 sendiri dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Informasi dan Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2022 Online

Pada seleksi PPPK Kemnaker tahun 2022 ini, tersedia 16 formasi jabatan mulai dari Pustakawan, Widyaiswara, Analis Kebijakan hingga Instruktur.

Tak hanya untuk calon pelamar dengan fisik sempurna, penyandang disabilitas juga diperbolehkan daftar seleksi PPPK Kemnaker Teknis 2022 asal memenuhi syarat yang ditentukan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari akun Instagram @kemnaker, syarat daftar PPPK Kemnaker Tenaga Teknis 2022 yaitu:

1. Usia 20 hingga 57 tahun.

2. Sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Harus Diperhatikan untuk Ikut PPPK

3. Pendidikan D3, D4, S1 dan S2.

4. IPK minimal 2,75.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Online di Link sscasn.bkn.go.id

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK.

10. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah/swasta.

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika/obat terlarang.

12. Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib

- Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.

Baca Juga: Segera Daftar! Kementerian Agama Republik Indonesia Buka 40 Ribu Formasi Calon PPPK

- Menyertakan link video singkat berisi kegiatan pelamar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bagi yang memenuhi syarat di atas dan berminat mengikuti seleksi PPPK Kemnaker 2022, segera daftar online melalui website sscasn.bkn.go.id.

Cara daftar PPPK Kemnaker Tenaga Teknis 2022 online sebagai berikut:

1. Kunjungi website sscasn.bkn.go.id.

2. Klik ‘Buat Akun’.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor HP aktif, dan email pribadi yang aktif.

Baca Juga: 3 Link Latihan Soal Seleksi Kompetensi dan Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2022 Berbasis CAT

4. Input kode captcha.

5. Klik ‘Lanjutkan’.

6. Unggah foto KTP, swafoto, dan buat password akun.

7. Login kembali ke akun Anda menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

8. Lengkapi identitas dan data diri.

9. Pilih "PPPK Tenaga Teknis."

10. Pilih instansi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari BSU 2022 Masih Bisa Dicairkan, Simak Cara Cek Nama Penerima di Sini

11. Tentukan formasi, pendidikan, dan jabatan yang akan dilamar serta lokasi formasi dan lokasi tes.

12. Lengkapi riwayat data pendidikan.

13. Upload dokumen persyaratan yang diminta.

14. Langkah terakhir cetak Kartu Pendaftaran.

Setelah membuat akun dan melakukan pendaftaran di website sscasn.bkn.go.id, masih ada beberapa tahapan proses seleksi yang akan dilalui pelamar.

Baca Juga: Ambil BSU 2022 Sekarang di Kantor Pos! Bantuan Senilai Rp600.000 Cair hingga 27 Desember

Berikut tahapan proses seleksi setelah pendaftaran:

- Proses validasi data kependudukan
- Seleksi Administrasi
- Masa Sanggah
- Ujian Seleksi Kompetensi dan Wawancara - Masa Sanggah
- Pengumuman Hasil

Demikian informasi jadwal, syarat, dan cara daftar seleksi PPPK Kemnaker Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id.***

 

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler