Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi Berapa Hari? Berikut Ini Penjelasannya

25 Maret 2023, 08:17 WIB
Ini penjelasan pemerintah terkait berubahnya jadwal cuti bersama Lebaran 2023. /BPMI/Setpres

PR DEPOK – Pemerintah telah mengumumkan informasi mengenai jadwal baru terkait cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini telah diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang rapatnya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam rapat secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” terang Budi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Sementara itu, perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 resmi diubah dari yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 21-26 April 2023 menjadi tanggal 19-25 April 2023.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024: Prancis Hajar Belanda di Leg 1 Grup B, Rekor Buruk untuk Tim Oranye

Dalam SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 lalu, tercatat bahwa jadwal libur nasional Idul Fitri atau Lebaran 2023 adalah tanggal 22-23 April 2023 disertai dengan jadwal cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub) menjelaskan bahwa dirinya dan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang telah mengusulkan perubahan cuti bersama Lebaran 2023.

Perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan manajemen arus mudik.

Menurut Menteri Perhubungan, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, akan berpotensi terjadi penumpukan arus mudik yang luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

Baca Juga: 6 Tips Khatam Al-Quran 30 Hari di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Buat Tabel Penanda Bacaan Setiap Juz

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” jelas Budi.

Oleh karenanya, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk mengubah libur cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” tandasnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler