Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Luhut, Panji Pragiwaksono: ALERTA!

3 April 2023, 14:45 WIB
Panji Pragiwaksono mengajak masyarakat untuk melakukan aksi solidaritas pada Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti yang jalani sidang. /ANTARA/Ilham Kausar/

PR DEPOK - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulidiyanti bakal menjalani sidang perdana terkait kasus Luhut hari ini, Senin, 3 April 2023.

Komika Panji Pragiwaksono, dalam unggahan intagramnya, turut menyerukan aksi solidaritas buat Fathia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

"Aksi ini merupakan wujud cara kita bersuara terhadap situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan kekuasaan yang kerap melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat," kata Panji dalam takarir Instagramnya @panji.pragiwaksono, dikutip PikiranRakyat-Depok.com, Senin, 3 April 2023.

Unggahan Pandji Pragiwaksono. Instagram @pandji.pragiwaksono

Buat mengaktualisasikan aksi solidaritas itu, Panji mengajak khalayak untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kalau tidak bisa, kata dia, pantau persidangannya di kanal Youtube Jakartanicus.

Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Lagi Hari Ini? Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan Saldo KKS ke Nomor Ini

Perlu diketahui, proses hukum yang kini dijalani Haris dan Fathia ini terkait dengan kasus pencemaran nama. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, merasa dicemarkan "nama baiknya" oleh dua aktivis HAM itu.

Kasus yang menjerat Haris dan Fathia bermula dari video bertajuk "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Video tersebut diunggah di kanal Youtube Haris Azhar. Sejauh ini, video tersebut telah mendapatkan 432 ribu penonton.

Baca Juga: Link Nonton Anime Edens Zero Season 2 Episode 1 Sub Indo

Dalam video tersebut, Haris dan Fathia menyebutkan adanya permainan penguasaan tambang di tanah Papua. Sebelumnya, patgulipat soal tambang ini sudah tersiar dalam laporan berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.

Laporan tersebut diluncurkan pertama kali oleh gerakan #bersihkanindonesia, JATAM, Greenpeace Indonesia, YLBHI, KontraS, WALHI Eksekutif Nasional, WALHI PAPUA, Pusaka Bentala Rakyat, dan Trend Asia.

Menurut dua aktivis HAM itu, berdasarkan data riset yang mereka miliki, ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Salah satunya adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha dari Toba Sejahtera Group.

Baca Juga: Bocoran Lagu yang Akan Dinyanyikan Peserta Top 6 Indonesian Idol Senin 3 April 2023, Berikut Listnya

Menurut Fathia, direktur perusahaan Tobacom Del Mandiri ini adalah seorang purnawirawan TNI. Namanya Paulus Prananto, kata dia.

"Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya Luhut Binsar Pandjaitan," ujar Fathia dalam video berdurasi 26 menit 52 detik itu.

Kemudian, pada 26 Agustus 2021, gara-gara namanya dicatut dalam video tersebut, Luhut melancarkan somasi kepada Direktur Lokataru dan Kordinator KontraS itu. Seminggu berselang, tepatnya pada 2 Sepetember 2021, somasi kedua dilayangkan buat dua aktivis HAM tersebut.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima dan Dapatkan BLT Balita Senilai Rp750.000 di Ramadhan 2023

Pada 22 September 2021, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat Luhut ini bernomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Setelah adanya pelaporan tersebut, Polda Metro Jaya lantas mencoba untuk memediasi Luhut dan Haris Azhar serta Fatia. Namun, upaya mediasi ini gagal.

Haris dan Fathia terancam dikenakan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kini, 3 April 2023, Haris dan Fathia menjalani bakal menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik tersebut. Dukungan pun silih berdatangan untuk Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS itu. ***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @pandji.pragiwaksono

Tags

Terkini

Terpopuler