MinyaKita Lampaui Harga Eceran Tertinggi Per Liter, Wamendag: Nggak Mahal Loh

8 Mei 2023, 19:47 WIB
Ilustrasi. Wamendag menanggapi harga MinyaKita yang melampaui harga eceran tertinggi per liter di pasaran, sebut tidak mahal. /Antara/Andri Saputra/

PR DEPOK - Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan, menyangkal bahwa harga MinyaKita yang beredar di pasaran melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.

Menurut Jerry Sambuaga, MinyaKita tidak mahal. Ia mengatakan bahwa dia telah melakukan pemeriksaan kemarin setelah baru saja melakukan perjalanan dari Solo, Manado, Lampung, dan Padang.

Menurutnya, harga MinyaKita adalah Rp14 ribu per liter, sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jerry Sambuaga setelah dia melakukan kunjungan ke Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Jakarta pada hari Senin, seperti dilansir dari Antara.

“Nggak mahal loh. MinyaKita itu Rp14 ribu sesuai HET per liter,” kata Jerry.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos BPNT yang Cair di Kantor Pos

Ketika ditanya tentang harga MinyaKita yang tercatat dalam laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, dengan rata-rata sebesar Rp15 ribu per liter di semua provinsi, Jerry menjawab bahwa memang terdapat sedikit fluktuasi harga.

Namun, menurutnya, kenaikan harga minyak subsidi tersebut tidak signifikan, termasuk selama periode Lebaran dan pasca Lebaran. Jerry menjelaskan bahwa yang terpenting adalah ketersediaan stok MinyaKita di pedagang tetap stabil dan tidak terganggu.

"Itu kami melakukan pengecekan satu per satu. Ketika kami mengunjungi pasar-pasar, sekitar 80 persen dari yang saya temui sesuai dengan HET sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg," ungkapnya.

Baca Juga: KJP Plus Mei 2023: Syarat untuk Dapatkan Bantuan, Estimasi Waktu Pencairan hingga Cara Cek Penerima

Jerry juga menegaskan bahwa pemerintah pusat selalu mendorong pemerintah daerah untuk melakukan berbagai upaya intervensi guna memastikan bahwa harga MinyaKita di agen-agen distributor tidak melebihi batas yang ditentukan.

Hal itu menjadikan harga di tingkat pedagang bisa berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu.

"Masalah ini sebenarnya merupakan tanggung jawab daerah. Semoga pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk memastikan agar harga di agen tidak mahal," katanya.

Baca Juga: PKH dan BPNT Mei 2023 Sudah Cair? Cek Besaran dan Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut Jerry menegaskan bahwa harga sebesar Rp15 ribu itu bukan karena mereka ingin menjual dengan harga tersebut. Mereka membeli dari agen dengan harga yang sudah mahal, jadi tidak mungkin mereka menjual dengan harga Rp15 ribu.

Sebelumnya, Eka Mulyana, perwakilan dari Satuan Tugas Pangan, mengungkapkan bahwa salah satu alasan harga MinyaKita yang tinggi adalah karena pada momen Lebaran 2023 yang lalu, hanya produsen di Sumatera Utara yang memproduksi minyak goreng.

Menurutnya, kenaikan harga MinyaKita hingga mencapai Rp16 ribu per liter masih dalam batas yang wajar.

Baca Juga: Sudah Bulan Mei, KJP Plus Tahap I 2023 Kapan Cair? Begini Tanggapan Disdik DKI Jakarta

"Namun, hal ini bukan berarti ketersediaan di pasar kosong. Sebaliknya, ketersediaan di 1.900 pasar justru melimpah," ujar Eka saat jumpa pers di Jakarta pada hari Kamis, 27 April lalu.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler