Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni 2023 Tanggal Berapa? Ini Informasi Daftar Penerima Gaji dan Besarannya

31 Mei 2023, 15:06 WIB
Jadwal pencairan gaji ke-13 ASN di bulan Juni 2023, serta daftar penerima dan besarannya. /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

PR DEPOK – Gaji ke-13 ASN cair bulan Juni 2023 tanggal berapa, ketahui informasinya disini lengkap dengan daftar penerima gaji ke-13 beserta besarannya.

 

Presiden RI sebelumnya sudah mengeluarkan PP Nomor 15 tahun 2023 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Setelah PP Nomor 15 tahun 2023 itu dikeluarkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 ASN akan cair pada bulan Juni 2023. Tidak hanya ASN, Anggota TNI, PNS hingga Polri juga akan dapat gaji ke-13.

Pemerintah berharap jika gaji ke-13 ini bisa mempertahankan daya beli masyarakat khususnya bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Baca Juga: BLT Lansia 2023 Cair Berapa? Cek Besaran Dana dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, berdasarkan Pasal 5 di PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 ini akan dikecualikan untuk yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain dan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lantas, gaji ke-13 ASN cair tanggal berapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023. Dikabarkan, pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2023.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 ini komponennya sama dengan THR tahun ini,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Pohon Hayat Nusantara Resmi Jadi Logo IKN, Berikut Filosofi di Balik Logo Buatan Aulia Akbar

Daftar Penerima Gaji ke-13

Adapun berikut adalah daftar penerima gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

1. Daftar penerima gaji ke-13 yang bersumber dari APBN diantaranya adalah sebagai berikut

- PNS

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023 Terbaru dengan Beragam Desain Menarik

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

Baca Juga: Logo IKN Resmi Dipamerkan Presiden Jokowi, Intip Makna Filosofinya!

- Dewan Pengawas KPK

- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik

- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik

1. Daftar penerima gaji ke-13 yang bersumber dari APBD diantaranya adalah sebagai berikut

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Rp400.000 di Awal Juni? Cek Estimasi Pencairan dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

- PNS

- PPPK

Besaran Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 yang bersumber dari APBN akan disesuaikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: Bansos Kemensos Siap Cair Juni! Simak Cara Daftar dan Kriteria Penerimanya

Sementara besaran gaji ke-13 yang bersumber dari APBD akan disesuaikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Demikian informasi mengenai gaji ke-13 ASN cair bulan Juni 2023 tanggal berapa, ketahui informasinya disini lengkap dengan daftar penerima gaji ke-13 beserta besarannya.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler