Berkaca dari Kasus dr Qory yang Viral di Twitter, Ini Cara Laporkan KDRT dan Minta Perlindungan

17 November 2023, 17:17 WIB
Kasus dr Qory tengah viral dii Twitter, diduga mengalami KDRT dari suaminya, ini cara melaporkan dan meminta perlindungan. /Freepik/

PR DEPOK - Kasus dr Qory belakangan mencuat dan menjadi viral di Twitter (X) setelah adanya dugaan bahwa sang dokter mengalami KDRT atau perbuatan abusif dari suaminya, sebelum memutuskan kabur dari rumah.

Kasus dr Qory yang viral di Twitter (X) bermula dari postingan suaminya di akun X sang dokter @Qory20 pada 15 November 2023. Ia memposting poster kehilangan yang menyatakan bahwa dr Qory kabur dari rumah, dan meminta bantuan warganet untuk menemukannya.

Sayangnya, warganet Twitter (X) justru merasa aneh dengan postingan tersebut dan meminta siapapun yang menemukan dr Qory untuk mengamankannya, dan tidak menyerahkan dr Qory kepada suaminya.

Hal ini, karena adanya kecurigaan dari warganet bahwa alasan dr Qory yang tengah hamil 6 bulan kabur dari rumah, adalah karena tindakan KDRT atau abusif dari suaminya sendiri.

Baca Juga: Israel Sebut Temukan Terowongan Hamas di Rumah Sakit Al Shifa, PBB Khawatirkan Bantuan untuk Warga Palestina

Salah satu komentar warganet di Twitter (X) bahkan menyarankan agar jika ada yang menemukan dr Qory agar langsung melaporkannya saja ke Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan.

"Mencurigakan. Kalau ada yang ketemu mbaknya lapor ke komnas perempuan langsung aja, jangan lapor ke akun ini (@Qory20) atau nomor yang tercantum. Jangan lapor polisi juga, gak membantu," tulis akun @livvvthefull***, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari X, 17 November 2023.

Kondisi dr Qory saat ini

Kondisi terkini dr Qory. Twitter (X)/@ahriesonta

Sementara itu, menurut informasi terbaru dari Sekpri Kapolri Spripim Polri, Kombes Ahrie Sonta, melalui akun Twitternya pada 17 November 2023, dr Qorry sudah ditemukan dan saat ini ada di Polres Bogor.

Baca Juga: Kulitnya Nikmat! 9 Mie Kocok Terkenal dan Layak Dicoba di Sukabumi, Intip Alamat dan Jam Bukanya

"Kita sudah ikuti perkembangannya. Hari ini bu qori sudah di Polres @PolresBogor_," tulis Kombes Arie Sonta di akun X @ahriesonta.

Terkait kabar ini, warganet Twitter (X) meminta agar dr Qory jangan dikembalikan ke suaminya terlebih dahulu, mengingat adanya dugaan KDRT yang dilakukan oleh suami dr Qory.

Cara Laporkan KDRT dan Meminta Perlindungan

Berkaca dari kasus dr Qory yang viral di Twitter, lantas bagaimanakah cara yang tepat untuk melaporkan KDRT atau tindak kekerasan dalam rumah tangga dan mencari perlindungan?

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mie Ayam Terlezat di Kota Yogyakarta, Wajib Dicoba

Ternyata ada langkah mudah yang bisa dilakukan untuk melaporkan tindakan KDRT, yakni melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA melalui hotline 129 dan di nomor Whatsapp 0811-1129-129.

Ini adalah layanan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindak KDRT ataupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebagai informasi, tidak hanya korban saja yang bisa melaporkan, kerabat atau masyarakat yang melihat dan mendengar tindakan KDRT atau kekerasan terhadap perempuan dan anak juga bisa melapor ke SAPA 129.

Baca Juga: 5 Gudeg Sederhana dan Enak Tempatnya Legendaris di Gresik Jawa Timur, Alamat Lengkap di Sini

Jika sudah menghubungi SAPA, pelapor bisa memilih jenis layanan yang dibutuhkan, kemudian petugas akan membantu.

Selain melalui SAPA, Kementerian PPPA juga menerima laporan tindak kekerasan (KDRT) melalui forum online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, surat, hingga pengaduan langsung.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler