Kasus KDRT Istri Hamil di Serpong, Polisi Beri Bantuan Trauma Healing pada Korban

- 19 Juli 2023, 16:55 WIB
Kepolisian akan memberntukan bantuan trauma healing bagi korban kasus KDRT istri hamil di Serpong Utara.*
Kepolisian akan memberntukan bantuan trauma healing bagi korban kasus KDRT istri hamil di Serpong Utara.* /Pixabay/Tumisu/

PR DEPOK - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri hamil di Serpong Utara, Tangerang Selatan akan diberikan bantuan penyembuhan trauma (trauma healing).

 

Polda Metro Jaya, mengerahkan petugas psikologi beserta dokter kesehatan untuk memberikan trauma healing kepada korban KDRT istri hamil di Serpong.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang istri yang sedang hamil dianiaya oleh suaminya sendiri di rumah kontakannya kawasan Serpong pada Rabu, 12 Juli 2023. Korban dilaporkan babak belur, sehingga perlu ada pemulihan trauma healing.

"Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Bakmi di Kebumen yang Terenak, Simak Alamatnya

Lebih lanjut, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan psikologi kepada korban.

Hasil pemeriksaan psikologi menjelaskan korban harus mendaparkan perawatan pendampingan trauma healing.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x