Kasus KDRT Istri Hamil di Serpong, Polisi Beri Bantuan Trauma Healing pada Korban

- 19 Juli 2023, 16:55 WIB
Kepolisian akan memberntukan bantuan trauma healing bagi korban kasus KDRT istri hamil di Serpong Utara.*
Kepolisian akan memberntukan bantuan trauma healing bagi korban kasus KDRT istri hamil di Serpong Utara.* /Pixabay/Tumisu/

 

Nantinya, trauma healing akan membantu memulihkan kejiwaan korban serta menumbuhkan semangat agar bisa pulih.

"Tujuan dari perawatan itu untuk memulihkan kembali kondisi fisik dari korban akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri," kata Kanit PPA Polres Tangsel.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Tempat Wisata yang Menarik di Yogyakarta, Temukan Keajaiban!

Sementara itu, pelaku BD (38) yang sempat buron ditemukan pihak kepolisian di Bandung. Diketahui, sebelumnya pelaku sempat dibebaskan Polres Tangsel karena tindakan yang dilakukan termasuk ringan.

Akan tetapi, pelaku diketahui melakukan pengancaman kepada keluarga korban sehingga pihak Polres Tangsel melakukan penangkapan kembali.

 

Kasus KDRT istri di tangsel dikawal banyak publik seperti netizen. Pasalnya, BD terlihat sangat brutal melakukan kekerasan kepada istrinya.

Saat kejadian, terlihat pelaku menyeret hingga menarik rambut korban. Bahkan wajah dari korban babak belur.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x