Intip Harta Kekayaan Nawawi Pomolango yang Ditunjuk Sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

27 November 2023, 10:56 WIB
Simak harta kekayaan dari Nawawi Pomolango, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. /Antara/Aditya Putra/

PR DEPOK - Presiden Indonesia Joko Widodo telah resmi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi sebelumnya telah melakukan tanda tangan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023, tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Nawawi sendiri dikenal sebagai Wakil Ketua KPK sejak 2019, yang memiliki latar belakang sebagai Hakim dengan lulusan dari Universitas Pasundan jurusan Hukum Pidana.

Baca Juga: Top 8 Warung Soto dengan Rating Tinggi di Serang, Rasanya Enak dan Harga Murah

Kini Nawawi telah menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara, yang telah menjadi buah bibir masyarakat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.

PikiranRakyat-Depok.com telah mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Januari 2023, bahwa Nawawi memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 3.713.500.000.

Nawawi tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp. 2.300.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diselesaikan Peserta Program Prakerja agar Dapat Insentif, Ini Batas Waktunya

Tanah dan bangunan seluas 120 m2/40 m2 di Bolaang Mongondow, hasil sendiri Rp. 150.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/25 m2 di Bolaang Mongondow, hasil sendiri Rp. 100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1200 m2/70 m2 di Bolaang Mongondow Utara, hasil sendiri Rp. 400.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di Balikpapan, hasil sendiri Rp. 600.000.000

Baca Juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh pada Tanggal 16, 17, dan 18? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tanah Seluas 286 m2 di Bolaang Mongondow Utara, hasil sendiri Rp. 50.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 107 m2/90 m2 di Balikpapan, hasil sendiri Rp. 400.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/120 m2 di Balikpapan, hasil sendiri Rp. 600.000.000

Tidak hanya itu, Nawawi juga memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp. 321.500.000 dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Eksplorasi 5 Tempat Makan Seblak Ternikmat di Magelang Berikut, Porsi Melimpah, Harga Murah Meriah!

Motor, Honda Beat tahun 2019, hasil sendiri Rp. 6.500.000

Mobil, Toyota Innova tahun 2020, hasil sendiri Rp. 315.000.000

Nawawi tidak hanya memiliki aset tanah bangunan dan transportasi saja, namun juga memiliki aset harta bergerak lainnya sebesar Rp. 155.000.000, aset kas dan setara kas sebesar Rp. 702.000.000, serta harta lainnya sebesar Rp. 235.000.000.

Demikian rincian harta kekayaan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler