Berguguran Saat Tangani Pasien Corona, PB IDI Minta Pemerintah Buat Komite Perlindungan Tenaga Medis

16 September 2020, 14:10 WIB
PETUGAS medis di Malaysia berjuang melawan pandemi Covid-19.*/Reuters /

PR DEPOK – Sejak 2 Maret 2020 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pandemi Covid-19 telah menjangkiti salah seorang warga Indonesia.

Sejak saat itu, kasus positif di Indonesia diketahui bersama terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam satu harinya. 

Menghadapi hal tersebut, dokter dan perawat tentu menjadi garda depan yang bekerja ekstra untuk membantu perawatan pasien yang terinfeksi virus Corona.

Baca Juga: Soal Bantuan Subsidi Upah Pekerja, Menaker: Tidak Ada Upaya Menghambat Pencairan

Ironisnya, alih-alih membantu perawatan pasien positif Covid-19, dokter dan perawat beserta sejumlah tenaga medis lainnya malah tertular virus tersebut.

Akibatnya, tak sedikit tenaga medis yang gugur karena terinfeksi pandemi yang awal ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok tersebut.

Tenaga medis khususnya dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) prihatin atas hal tersebut.

Oleh karena itu, melalui Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengajukan permintaan pada pemerintah untuk membentuk komite perlindungan kesehatan untuk tenaga medis yang tanpa lelah menangani kasus Covid-19.

Baca Juga: Bongkar Sistem Pertamina yang Buruk, Ahok: Direksi Otaknya Minjem Duit Terus!

Permintaan tersebut diajukan oleh Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi pada Rabu, 16 September 2020.

Menurutnya komite perlindungan kesehatan untuk tenaga medis merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, memperhatikan banyak tenaga medis yang gugur saat bertugas menangani virus Corona.

"Salah satu upaya konkret yang kita harapkan adalah pemerintah membentuk komite perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata Adib Khumaidi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Berdasarkan data IDI, sebanyak 115 dokter telah meninggal dunia sejak menangani pandemi dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Baca Juga: 'Dilockdown' dan Diragukan Internasional, Erick Thohir Ungkap Cara Pemerintah Hadapi Covid-19

Jumlah tersebut, kata Adib Khumaidi, baru dokter saja belum termasuk jumlah perawat dan tenaga medis lainnya.

Apabila seorang dokter mampu melayani pasein sebanyak 2.500 orang, hal itu sebanding dengan tenaga medis yang hilang untuk 300.000 orang.

Apabila pemerintah setuju dengan pembentukan komite perlindungan kesehatan tersebut, Adib menyarankan harus adanya integrasi dengan para stakeholder di bidang kesehatan.

Hal itu dilakukan guna adanya pengawasan dalam upaya perlindungan kesehatan tenaga medis tersebut.

Baca Juga: Vaksin Tersedia 4-8 Minggu, AS Cemas Donald Trump Terlibat Permainan Politik dengan Badan Kesehatan

"Baik itu organisasi-organisasi profesi kesehatan yang tentunya membutuhkan tugas-tugas yang lebih konkret ke depan dalam upaya-upaya untuk melakukan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus melakukan pengawasan di dalam upaya-upaya perlindungan tersebut," ucap Adib Khumaidi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler