Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Megawati ke MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024?

17 April 2024, 13:23 WIB
Amicus Curiae adalah apa? Ini pengertian dan kenapa diajukan Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri ke MK. /Antara Foto/Budi Candra Setya

PR DEPOK - Megawati Soekarno Putri menyampaikan surat Amicus Curiae kepada Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Surat tersebut disampaikan dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.

Lantas apa itu surat Amicus Curiae?

Baca Juga: Link Nonton Big Match Borneo FC vs Madura United, Duel Panas Tim Papan Atas

Amicus Curiae atau secara harfiah sering juga disebut sebagai sahabat pengadilan adalah orang atau organisasi yang bukan pihak dari satu perkara hukum dan mungkin atau mungkin tidak diminta oleh suatu pihak dan yang membantu pengadilan dengan menawarkan informasi, keahlian, atau wawasan yang memiliki kaitan dengan isu-isu dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Megawati mengajukan diri sebagai ‘Sahabat Pengadilan’ terkait hasil sengketa Pilpres yang mana pemohonnya merupakan salah satu Pasangan Capres-Cawapres yang diusung oleh PDI Perjuangan, yakni Ganjar-Mahfud.

Selain menyampaikan surat Amicus Curiae, Megawati juga menambahkan tulisan tangan yang ditulisnya sendiri di bagian halaman belakang surat yang diserahkan di Gedung II MK, pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga: KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair di Bank DKI? Simak Informasi Jadwal Pencairan di Sini

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan,”kata Sekjen PDIP.

Selanjutnya, Hasto membacakan tulisan tangan yang tertera di halaman belakang surat yang ditulis oleh mantan Presiden ke-5 Indonesia itu.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. SEperti kata Ibu KArtini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”.

Baca Juga: Lirik Lagu Like a Dream - Minnie (G)I-DLE, OST Drama Korea Lovely Runner

Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ucap Hasto membacakan tulisan dari Megawati.

Ia juga mengungkapkan alasan Megawati membubuhkan tulisan tangannya dalam surat tersebut karena sebagai ungkapan untuk menggambarkan perjuangan Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita agar tidak sia-sia.

“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi merupakan bagian dari demokrasi,”ujarnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler