BIN Sesumbar Ketahui Dalang Aksi Demo, Fahri Hamzah: Harusnya Lapor ke Joko Widodo, Bukan ke Publik

12 Oktober 2020, 16:09 WIB
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah. /Twitter Fahri Hamzah./

PR DEPOK - Unjuk rasa besar-besaran dari berbagai lapisan masyarakat yang menolak pengesahan Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah terjadi beberapa hari di berbagi daerah di Indonesia.

Aksi unjuk rasa tersebut dihadiri oleh kalangan buruh, mahasiswa bahkan pelajar.

Demonstrasi pada awalnya berlangsung damai, tetapi malah berujung ricuh. Hal tersebut mengakibatkan banyak fasilitas umum (fasum) dari berbagai daerah rusak.

Baca Juga: Dinilai Sukses Tekan Kasus Covid-19, Joko Widodo Jadikan Jatim-Sulsel Contoh Penanganan Corona di RI

Kemudian, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto mengaku sudah mengetahui siapa aktor-aktor yang berada dibalik aksi demo berujung kericuhan tersebut, seperti yang membiayai hingga memobilisasi massa hingga akhirnya terjadi pembakaran fasum, khususnya dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2020.

 

Hal tersebut membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah mengkritik BIN terkait dalang aksi UU Cipta Kerja yang diungkap pada Publik.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Senin 12 Oktober 2020, Fahri Hamzah mengatakan bahwa seharusnya BIN menyampaikan informasi intelijen kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan kepada publik. 

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan BIN untuk disiplin dalam bekerja dan menjaga prinsip kerja intelijen. 

Baca Juga: Soroti Masalah Pesangon dalam UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap ke Istana Beri Masukan ke Jokowi

"BIN tidak dibolehkan menyiarkan informasi intelijen kepada publik. BIN tugasnya hanya memberikan informasi kepada presiden (sebagai single user). BIN harus disiplin dengan prinsip kerja intelijen di negara demokrasi. Please!," ucap Fahri Hamzah.

Diketahui sebelumnya, aparat keamanan masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk dibawa ke ranah hukum.

Bukti-bukti dan saksi yang sangat kuat diperlukan untuk menyeret aktor di balik demo rusuh yang disebutkan oleh Wawan sebelumnya.

"Kalau itu (dalang) sudah. Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada," ujar Wawan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Putuskan Hengkang dari Demokrat, Ruhut: Dia Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Menurutnya, aparat keamanan hingga saat ini masih mendalami dengan cara mengumpulkan informasi terkait rusuhnya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Aparat sedang menyusuri massa yang diamankan untuk mendapat informasi terkait orang yang membiayai dan merekrut mereka bergerak ke Ibu Kota.

"Kemudian, dari siapa yang meng-hire di lapangan untuk mengajak para peserta bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah yang lain juga diperoleh. Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian dan juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku. Serta data pendukung lainnya termasuk juga keterangan ahli," kata Wawan.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler